BBPOM Banjarmasin Intensifkan Pengawasan Pangan di Tapin Jelang Lebaran
Jelang Lebaran, BBPOM Banjarmasin bersama instansi terkait gencar awasi produk pangan di Tapin, Kalsel, temukan produk rusak dan kedaluwarsa, serta himbau masyarakat terapkan prinsip Cek KLIK.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, meningkatkan pengawasan produk pangan di wilayah tersebut menjelang perayaan Lebaran. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di pasaran, guna melindungi kesehatan masyarakat.
Pengawasan yang dilakukan pada Kamis lalu, mengarah pada sarana distribusi pangan di Kabupaten Tapin. Tim pengawas menemukan sejumlah produk pangan yang kondisinya tidak layak konsumsi, seperti produk rusak dan kedaluwarsa. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat meningkatnya permintaan pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Anna Yulisbeth Simangunson, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BBPOM Banjarmasin, menjelaskan secara langsung hasil pengawasan tersebut di Rantau, Kabupaten Tapin. Ia menekankan pentingnya pengawasan ini untuk mencegah peredaran produk pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Hasil Pengawasan dan Temuan di Lapangan
Dalam pengawasan tersebut, tim gabungan memeriksa dua distributor pangan di Kabupaten Tapin. Meskipun ditemukan produk rusak dan kedaluwarsa, beruntungnya, tidak ditemukan produk pangan tanpa izin edar atau produk yang telah ditarik dari peredaran. Ini menunjukkan sebagian besar distributor telah mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain memeriksa produk pangan secara langsung, BBPOM Banjarmasin juga mengevaluasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) dari kedua distributor tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kedua distributor memperoleh nilai C, yang artinya masih memerlukan perbaikan lebih lanjut, terutama dalam hal sarana dan prasarana. Perbaikan ini penting untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan yang didistribusikan.
Pengawasan yang komprehensif ini mencakup aspek produk dan juga sistem manajemen distributor. Hal ini menunjukkan komitmen BBPOM Banjarmasin dalam menjaga keamanan pangan di Kabupaten Tapin.
Imbauan kepada Masyarakat: Terapkan Prinsip Cek KLIK
BBPOM Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan. Anna Yulisbeth Simangunson menyarankan masyarakat untuk menerapkan prinsip "Cek KLIK", yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Dengan menerapkan prinsip ini, masyarakat dapat melindungi diri dari risiko mengonsumsi produk pangan yang tidak layak.
Dengan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa, masyarakat dapat memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang mereka beli. Langkah sederhana ini sangat efektif untuk mencegah konsumsi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Prinsip Cek KLIK ini sangat relevan, terutama menjelang hari raya Lebaran, di mana permintaan dan konsumsi pangan meningkat tajam. Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah masalah kesehatan akibat mengonsumsi produk pangan yang tidak layak.
Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan
BBPOM Banjarmasin menegaskan bahwa pengawasan pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk yang tidak layak dan memastikan keamanan peredaran pangan tetap terjaga di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, diharapkan peredaran pangan di Kabupaten Tapin tetap aman dan terjamin kualitasnya, khususnya menjelang dan selama perayaan Lebaran. Kerjasama antara BBPOM, dinas terkait, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan hal ini.