Polda Lampung Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman Jelang Ramadhan
Polda Lampung meningkatkan pengawasan makanan dan minuman menjelang Ramadhan untuk mencegah peredaran produk berbahaya dan melindungi kesehatan masyarakat.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Polda Lampung bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan pangan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa fokus utama pengawasan adalah makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya serta produk yang telah kadaluarsa namun masih dijual. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi makanan yang tidak layak konsumsi. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Selain pengawasan langsung di pasaran, Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli rutin dan razia makanan dan minuman yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pedagang yang dengan sengaja menjual produk berbahaya demi keuntungan pribadi. Kerjasama dengan masyarakat juga sangat penting dalam upaya ini.
Pengawasan Ketat terhadap Produk Pangan
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih makanan dan minuman, terutama takjil yang dijual di pinggir jalan. Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan belum melewati masa kedaluwarsa. Pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan produk pangan yang mencurigakan kepada pihak berwenang juga ditekankan.
Kerjasama yang solid antara masyarakat, kepolisian, BPOM, dan Dinas Kesehatan dianggap krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat selama Ramadhan. Polda Lampung berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara intensif hingga Idul Fitri nanti. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menikmati bulan suci Ramadhan.
Pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas pada pemeriksaan fisik produk, tetapi juga mencakup proses produksi dan distribusi. Polda Lampung akan menelusuri asal-usul produk yang mencurigakan untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Sanksi bagi Pedagang Nakal
Kombes Yuni memberikan peringatan tegas bahwa pelanggaran terkait peredaran makanan dan minuman berbahaya akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan kesehatan masyarakat. Komitmen Polda Lampung dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat akan terus dijalankan.
Polda Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini. Dengan melaporkan temuan makanan dan minuman yang mencurigakan, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua. Kerjasama dan kepedulian bersama sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman, terutama takjil yang dijual di pinggir jalan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa," kata Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun.
"Kami tidak akan segan menindak pedagang nakal yang sengaja menjual makanan berbahaya demi keuntungan pribadi. Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya menambahkan.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati bulan Ramadhan dengan aman dan sehat tanpa khawatir akan mengonsumsi makanan dan minuman berbahaya.