Pemkot Pekalongan Imbau Warga Cermat Belanja Jelang Lebaran 2025: Waspada Produk Kedaluwarsa!
Pemerintah Kota Pekalongan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja makanan dan minuman menjelang Lebaran 2025 guna menghindari produk yang tidak layak konsumsi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, meningkatkan kewaspadaan menjelang Lebaran 2025. Imbauan kepada masyarakat untuk cermat berbelanja menjadi fokus utama, guna mencegah konsumsi produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah produk yang melanggar standar keamanan pangan dalam hasil pengawasan rutin.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan, Supriono, mengungkapkan keprihatinan terkait temuan beberapa produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Temuan tersebut meliputi produk kedaluwarsa, kemasan rusak, hingga produk tanpa izin edar. Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius mengingat peningkatan kebutuhan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk melindungi konsumen dengan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada para pedagang. Langkah-langkah konkret telah dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Pekalongan selama periode Lebaran.
Pemantauan dan Edukasi Pedagang
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan telah melakukan pemantauan intensif di sejumlah toko dan pasar tradisional. Hasilnya, ditemukan beberapa produk makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti makanan dan minuman kaleng penyok, buah busuk, dan makanan tanpa izin edar. "Dari hasil pantauan, kami menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi atau produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, makanan dan minuman kaleng dengan kemasan rusak atau penyok, buah yang sudah membusuk, serta makanan tanpa izin edar," jelas Supriono.
Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai bahaya menjual dan mengonsumsi produk yang tidak layak konsumsi. Para pedagang juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi memajang produk-produk tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen para pedagang dalam menjaga keamanan pangan.
Supriono menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap makanan dan minuman kaleng yang rusak atau penyok. Kerusakan kemasan berpotensi menyebabkan karat pada bagian dalam, yang dapat menurunkan kualitas dan membahayakan kesehatan. "Misalnya, makanan dan minuman kemasan kaleng yang rusak atau penyok berpotensi mengalami karat pada bagian dalam yang dapat menurunkan kualitas dan membahayakan kesehatan manusia," imbuhnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dengan meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, Pemkot Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam berbelanja. Kepala Bidang Perdagangan, Fitria Yuliani Kartika, turut mengingatkan pentingnya mengecek label dan memastikan produk memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Masyarakat dihimbau untuk teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta memastikan adanya izin edar resmi pada setiap produk yang dibeli. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko mengonsumsi produk yang tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan.
Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakatnya. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut. Diharapkan dengan adanya imbauan dan pengawasan ini, masyarakat Pekalongan dapat merayakan Lebaran 2025 dengan aman dan sehat.
Selain itu, pedagang juga diimbau untuk lebih teliti dalam memajang dan menjual produknya, memastikan semua produk layak konsumsi dan memiliki izin edar yang lengkap. Dengan demikian, tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan menjelang Lebaran.
Tips Belanja Aman Jelang Lebaran
- Periksa tanggal kedaluwarsa pada setiap produk.
- Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Cek label dan pastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM.
- Berbelanja di tempat yang terpercaya dan terjamin kebersihannya.
- Jangan ragu untuk bertanya kepada penjual mengenai produk yang akan dibeli.
Dengan menerapkan tips di atas, diharapkan masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman menjelang Lebaran 2025 dan terhindar dari mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.