Empat Swalayan di Jaktim Aman dari Produk Pangan Berbahaya
KPKP Jakarta Timur memastikan empat swalayan besar bebas dari produk pangan mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan lainnya setelah melakukan pengawasan ketat.

Jakarta, 11 Maret 2024 - Kabar baik datang dari Jakarta Timur! Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memastikan keamanan pangan di empat swalayan besar di wilayahnya. Setelah melakukan pengawasan dan pengujian sampel, empat swalayan tersebut dinyatakan aman dari produk pangan berbahaya yang mengandung zat kimia berbahaya.
Pengawasan yang dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2024, melibatkan tim gabungan dari KPKP dan instansi terkait. Empat swalayan yang diperiksa meliputi TipTop Pondok Bambu, Farmers Family, Naga Jatiwaringin, dan Superindo Pondok Bambu. Pengujian ini difokuskan untuk mendeteksi keberadaan zat-zat berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat berbahaya lainnya yang seringkali ditemukan dalam produk pangan ilegal.
Kepala Suku Dinas KPKP Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menyatakan bahwa "Tingkat keamanan pangan di empat swalayan berdasarkan sampel yang sudah diambil yakni 100 persen aman." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap produk pangan yang beredar.
Hasil Pengawasan dan Pengujian
Tim pengawas telah menguji 35 sampel produk pangan, terdiri dari 27 sampel produk pertanian dan 8 sampel produk peternakan. Kepala Seksi Perekonomian dan Ketahanan Pangan Sudin KPKP Jakarta Timur, Hendra Juniarto, menegaskan bahwa "Alhamdulillah semuanya negatif dari zat berbahaya, tingkat keamanannya 100 persen." Pengujian dilakukan secara langsung menggunakan mobil laboratorium keliling Dinas KPKP DKI Jakarta, prosesnya memakan waktu kurang lebih dua jam.
Proses pengujian yang cepat dan akurat ini menunjukkan kesiapan dan kemampuan petugas dalam mendeteksi potensi bahaya pada produk pangan. Kecepatan dalam melakukan pengujian menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran produk pangan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa jika ditemukan kandungan berbahaya, pihaknya akan melakukan pendampingan dan penelusuran lebih lanjut bersama Korwas Polda Metro Jaya dan PPNS DKI Jakarta. "Kita akan lakukan pembinaan dan kita ada membuat berita acara pemeriksaan jika ditemukan kandungan bahan-bahan berbahaya dalam produk tersebut. Pembinaannya itu kita telusuri dari mana asalnya. Kemudian jika ditemukan ada sanksi yang diberikan oleh PD Pasar Jaya," jelas Hendra.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pemerintah Kota Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan yang dikonsumsi. Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih makanan. "Jadi masyarakat harus hati-hati memilih pangan dan makanan yang akan dikonsumsi. Pastikan itu berkualitas dan sesuai standar," katanya. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan dan mendorong mereka untuk menjadi konsumen yang cerdas.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan label dan kandungan setiap produk yang dibeli untuk menghindari zat kimia berbahaya. Penting bagi setiap individu untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan memilih produk pangan yang aman dan terjamin kualitasnya.
Pengawasan ketat oleh KPKP Jakarta Timur dan imbauan kepada masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pangan yang aman dan sehat di Jakarta Timur. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran produk pangan berbahaya dapat ditekan dan kesehatan masyarakat dapat terlindungi.