Jalan Tol Ibu Kota Nusantara Difungsikan Sementara untuk Mudik Lebaran 2025
Jalan Tol Kota Nusantara di Kalimantan Timur akan dibuka sementara selama periode mudik dan balik Lebaran 2025 sebagai jalur alternatif, menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara.

Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan menjadi jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2025. Pengoperasian sementara ini akan berlangsung selama periode mudik dan balik Lebaran, merupakan kabar baik bagi para pemudik yang melintasi jalur Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan peninjauan dan dinyatakan layak digunakan.
Pembukaan jalan tol ini akan dilaksanakan secara satu arah. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk menunjang operasional jalan tol tersebut.
Persiapan tersebut meliputi pemasangan rambu-rambu lalu lintas, barrier atau penghalang jalan, dan manajemen lampu peringatan (hazard). Koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak kepolisian dari Polres Balikpapan dan Polres Penajam Paser Utara untuk memastikan keamanan selama jalan tol beroperasi.
Jalan Tol Nusantara: Seksi yang Dibuka dan Aturan Lalu Lintas
Jalan Tol Kota Nusantara yang akan difungsikan sementara meliputi Seksi 3A, 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang. Seksi-seksi jalan tol ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara. Jalan tol akan beroperasi secara satu arah dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pada periode 24-31 Maret 2025, jalan tol akan dibuka dari arah Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. Kemudian, pada periode 1-7 April 2025, jalur akan dibalik, dibuka dari arah Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Balikpapan. Jam operasional jalan tol ditetapkan pukul 06.00-18.00 WITA.
Hanya kendaraan golongan satu, seperti sedan, jip, dan minibus yang diperbolehkan melintasi jalan tol ini. Kecepatan maksimum yang diizinkan adalah 60 kilometer per jam. Hal ini untuk memastikan keselamatan para pengguna jalan tol.
Peninjauan dan Kesiapan Jalan Tol
Sebelum diputuskan untuk difungsikan, Jalan Tol Kota Nusantara telah melalui proses peninjauan untuk memastikan kelayakannya sebagai jalur alternatif mudik Lebaran. Peninjauan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Timur.
Hasil peninjauan tersebut dituangkan dalam berita acara (BA) Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga BBPJN Kaltim Nomor 734/BA/Bb 12/2025. Berita acara ini menyatakan bahwa Seksi 3A, 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang Jalan Tol Kota Nusantara layak digunakan sebagai jalur alternatif mudik Lebaran 2025.
Dengan demikian, pembukaan Jalan Tol Kota Nusantara ini diharapkan dapat memberikan alternatif jalur bagi pemudik dan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Pihak berwenang akan terus memantau dan memastikan kelancaran serta keamanan selama jalan tol beroperasi.
Meskipun hanya dibuka sementara, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Semoga dengan adanya jalur alternatif ini, perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat lebih nyaman dan aman.