Tol IKN Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan Jalan Tol IKN siap digunakan sebagai jalur alternatif mudik Lebaran 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Jakarta, 26 Maret 2024 (ANTARA) - Pemerintah memastikan kesiapan Jalan Tol IKN untuk menjadi jalur alternatif mudik Lebaran 2025. Hal ini diungkapkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik. Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang akan dibuka untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Kesiapan jalur ini telah diverifikasi melalui peninjauan lapangan oleh berbagai instansi terkait, termasuk BBPJN Kalimantan Timur, Ditlantas Polda Kaltim, Dinas PUPR Kaltim, Dishub Provinsi Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kaltim. Peninjauan tersebut memastikan kesiapan infrastruktur jalan tol untuk menampung volume kendaraan yang meningkat selama periode Lebaran.
Penggunaan jalur alternatif ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi pemudik yang ingin menghindari kemacetan di jalur utama. Dengan adanya Tol IKN, diharapkan waktu tempuh perjalanan dapat lebih efisien dan mengurangi tingkat stres para pemudik. Namun, OIKN tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati selama berkendara.
Tol IKN: Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2025
Berdasarkan Surat Edaran BBPJN Kalimantan Timur (Berita Acara No. 734/BA/Bb12/2025), selama periode mudik Idul Fitri 1446 H, Tol IKN akan dibuka satu arah khusus untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, dan minibus). Operasional jalan tol ini akan berlangsung mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA, dengan kecepatan maksimum 60 km/jam. Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pengaturan jadwal operasional Tol IKN sebagai jalur alternatif mudik Lebaran 2025 telah ditetapkan sebagai berikut:
- 24 Maret – 31 Maret 2025: Arah Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan).
- 1 April – 7 April 2025: Arah Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau).
Keputusan ini diambil setelah dilakukannya berbagai persiapan dan pengecekan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Dengan adanya jalur alternatif ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur mudik tradisional.
Pengamanan Tol IKN Selama Periode Mudik
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, selama jalur Tol IKN difungsikan, akan dilakukan pengamanan yang dikoordinasikan dengan Polres Kota Balikpapan dan Polres Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Koordinasi antar instansi terkait sangat penting untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melewati Tol IKN.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengaturan lalu lintas di Tol IKN juga perlu dilakukan secara intensif. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Jalan Tol IKN diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas selama mudik Lebaran 2025. Namun, kesuksesan ini juga bergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.