Jalur "One Way" Tol Kalikangkung Diakhiri, Arus Mudik Menurun Signifikan
Kepolisian resmi mengakhiri sistem "one way" di Tol Kalikangkung setelah terjadi penurunan signifikan arus kendaraan yang keluar dari gerbang tol tersebut pada Minggu pagi.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengakhiri pemberlakuan jalur satu arah atau "one way" di ruas Tol Kalikangkung, Semarang, menuju arah barat Jawa Tengah pada Minggu pagi. Penghentian ini menyusul penurunan signifikan arus kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Kalikangkung. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, menjelaskan keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap situasi lalu lintas di lapangan.
Penurunan volume kendaraan yang cukup drastis menjadi alasan utama penghentian sistem "one way". "Berdasarkan evaluasi lalu lintas terdapat penurunan yang sangat signifikan," ujar Kombes Pol. Sonny Irawan. Hal ini menunjukkan arus mudik Lebaran 2024 telah mengalami penurunan yang signifikan di wilayah tersebut. Dengan demikian, Korlantas Polri memutuskan untuk menormalisasi jalur tol agar arus lalu lintas kembali lancar.
Selain ruas Tol Kalikangkung, normalisasi jalur juga diterapkan pada sistem "one way" yang sebelumnya diberlakukan dari Semarang hingga Bawen. Keputusan ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang masih dalam perjalanan. Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh pengguna jalan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
Penurunan Arus Kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung
Data dari Pos Terpadu Kalikangkung Semarang menunjukkan penurunan signifikan jumlah kendaraan yang melintas keluar gerbang tol tersebut. Sejak Sabtu (29/3) pukul 06.00 WIB hingga Minggu pukul 06.00 WIB, tercatat sebanyak 60.218 unit kendaraan keluar dari gerbang Tol Kalikangkung. Puncak kepadatan arus lalu lintas terjadi pada Sabtu (29/3) pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, dengan jumlah kendaraan mencapai lebih dari 4.000 unit per jam.
Namun, setelahnya terjadi penurunan yang cukup signifikan. Mulai Sabtu malam hingga Minggu pagi, jumlah kendaraan yang melintas keluar menuju Kota Semarang berada di bawah 2.000 kendaraan per jam. Penurunan ini menjadi indikator utama yang mendorong pihak kepolisian untuk mengakhiri sistem "one way" di ruas Tol Kalikangkung.
Penurunan ini menunjukkan bahwa puncak arus mudik telah terlewati dan kepadatan lalu lintas telah mereda. Dengan demikian, penerapan sistem "one way" dinilai tidak lagi diperlukan dan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas bagi kendaraan yang menuju ke arah barat.
Imbauan Kepolisian untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Meskipun sistem "one way" telah diakhiri, pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas. Para pemudik diharapkan untuk tetap menjaga konsentrasi saat mengemudi dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Kepolisian juga akan terus memantau situasi lalu lintas dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Kerjasama antara pihak kepolisian dan pengguna jalan sangat penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar, terutama selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Dengan berakhirnya sistem "one way" di Tol Kalikangkung, diharapkan arus lalu lintas di jalur tersebut dapat kembali normal dan lancar. Pihak berwenang akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di masa mendatang.
Semoga perjalanan para pemudik tetap aman dan nyaman sampai tujuan.