One Way Arus Balik Tol Trans Jawa Ditutup: Dukungan Jasa Marga atas Diskresi Kepolisian
PT Jasa Marga mendukung diskresi Kepolisian yang menutup rekayasa lalu lintas one way arus balik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa pada Selasa (8/4), setelah sebelumnya diberlakukan sejak Minggu (6/4).

Jakarta, 8 April 2025 - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Kepolisian untuk menutup rekayasa lalu lintas one way pada periode arus balik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Jawa. Penutupan ini dilakukan pada Selasa, 8 April 2025, pukul 08.00 WIB, setelah sebelumnya diberlakukan sistem one way dari Semarang hingga Cikampek.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut dari diskresi Kepolisian. Sebelumnya, selama dua jam sejak pukul 06.00 WIB, telah dilakukan pembersihan jalur untuk memastikan lalu lintas normal (open traffic) di kedua arah dari Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Keputusan ini diambil setelah sebelumnya diberlakukan sistem one way nasional mulai dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu, 6 April 2025. Sistem one way lokal juga telah diterapkan sebelumnya.
Penutupan One Way dan Himbauan Jasa Marga
PT Jasa Marga menyampaikan terima kasih atas kerja sama pengguna jalan selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Mereka mengimbau agar pengguna jalan selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas. Penting juga untuk memastikan kecukupan perbekalan, saldo uang elektronik, dan bahan bakar minyak (BBM) sebelum memasuki jalan tol.
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menegaskan komitmen Jasa Marga dalam memberikan pelayanan optimal dan mendukung penuh rekayasa lalu lintas berdasarkan diskresi Kepolisian selama arus balik Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025. Penutupan one way dilakukan setelah dipastikan jalur sebaliknya (arah timur) telah steril dari kendaraan yang menuju ke arah timur.
Keputusan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga tanggal 6 Maret 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H.
Alasan Penutupan One Way
Penutupan sistem one way arus balik didasarkan pada beberapa faktor. Data menunjukkan peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan dari arah Semarang menuju Jakarta. Pantauan visual CCTV dan laporan dari petugas Kepolisian di lapangan juga menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini.
Dengan ditutupnya sistem one way, diharapkan arus lalu lintas dapat kembali normal dan lancar. PT Jasa Marga akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.