Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

RUU TNI Disetujui DPR, Usia Pensiun Perwira Tinggi Naik hingga 65 Tahun
RUU TNI Disetujui DPR, Usia Pensiun Perwira Tinggi Naik hingga 65 Tahun

Komisi I DPR RI menyetujui RUU perubahan UU TNI untuk dibawa ke Paripurna, mencakup revisi usia pensiun perwira tinggi hingga 65 tahun dan perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif.

#planetantara
RUU TNI: Tiga Pasal Krusial Berubah, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR
RUU TNI: Tiga Pasal Krusial Berubah, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan tiga perubahan penting dalam RUU TNI yang meliputi kedudukan TNI, usia pensiun, dan jabatan sipil bagi prajurit aktif.

#planetantara
Revisi UU TNI: Panja Lanjutkan Pembahasan, Transparansi Dipertanyakan
Revisi UU TNI: Panja Lanjutkan Pembahasan, Transparansi Dipertanyakan

Panja RUU TNI melanjutkan pembahasan revisi UU TNI pada Senin, namun transparansi proses legislasi dipertanyakan oleh koalisi masyarakat sipil.

#planetantara
RUU TNI Disahkan Jadi UU: DPR Pastikan Semua Asas Legalitas Terpenuhi
RUU TNI Disahkan Jadi UU: DPR Pastikan Semua Asas Legalitas Terpenuhi

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan pengesahan RUU TNI menjadi UU telah melalui proses yang sesuai asas legalitas dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.

#planetantara
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan

Komisi I DPR RI memastikan RUU TNI yang telah disahkan tetap menegakkan supremasi hukum dan sipil, sekaligus menekankan proses penyusunannya yang transparan dan sesuai aturan.

#planetantara