Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

RUU TNI Disetujui DPR, Usia Pensiun Perwira Tinggi Naik hingga 65 Tahun
RUU TNI Disetujui DPR, Usia Pensiun Perwira Tinggi Naik hingga 65 Tahun

Komisi I DPR RI menyetujui RUU perubahan UU TNI untuk dibawa ke Paripurna, mencakup revisi usia pensiun perwira tinggi hingga 65 tahun dan perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif.

#planetantara
Dasco Bagikan Draf RUU TNI: Pastikan Tak Ada Pasal Problematik
Dasco Bagikan Draf RUU TNI: Pastikan Tak Ada Pasal Problematik

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membagikan draf RUU TNI untuk klarifikasi publik terkait isu pasal-pasal problematik yang beredar di media sosial.

#planetantara
DPR Setujui RUU TNI Masuk Tahap Pembahasan Lanjutan
DPR Setujui RUU TNI Masuk Tahap Pembahasan Lanjutan

RUU TNI disetujui DPR untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna, membuka jalan bagi perubahan aturan terkait posisi TNI, usia pensiun, dan peran sipil personel aktif.

#planetantara
DPR Sepakati Perubahan UU TNI: Jabatan Sipil Tambah, Usia Dinas Diperpanjang
DPR Sepakati Perubahan UU TNI: Jabatan Sipil Tambah, Usia Dinas Diperpanjang

RUU perubahan UU TNI disetujui DPR dalam Rapat Paripurna, meliputi perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, perpanjangan masa dinas, dan penguatan koordinasi Kemenhan.

#planetantara
Revisi UU TNI: Panja Lanjutkan Pembahasan, Transparansi Dipertanyakan
Revisi UU TNI: Panja Lanjutkan Pembahasan, Transparansi Dipertanyakan

Panja RUU TNI melanjutkan pembahasan revisi UU TNI pada Senin, namun transparansi proses legislasi dipertanyakan oleh koalisi masyarakat sipil.

#planetantara
RUU TNI: Tiga Pasal Diubah, DPR Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Sistem Dwifungsi Tak Bangkit
RUU TNI: Tiga Pasal Diubah, DPR Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Sistem Dwifungsi Tak Bangkit

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tiga pasal krusial dalam revisi RUU TNI telah dibahas dengan masyarakat, sehingga revisi tersebut tidak melanggar aturan dan tidak akan menghidupkan kembali sistem dwifungsi.

#planetantara
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang: Perluas Tugas dan Usia Pensiun Prajurit
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang: Perluas Tugas dan Usia Pensiun Prajurit

DPR RI mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang, memperluas tugas TNI, termasuk dalam siber dan luar negeri, serta memperpanjang usia pensiun prajurit.

#planetantara
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer

DPR RI tengah merevisi UU TNI, memicu kekhawatiran peran ganda militer, namun DPR dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan revisi ini untuk memperjelas peran militer di instansi sipil dan tetap mengedepankan supremasi sipil.

#planetantara
DPR Jaga Supremasi Sipil dalam Pembahasan RUU TNI: Pastikan Revisi Tak Kembali ke Dwi Fungsi
DPR Jaga Supremasi Sipil dalam Pembahasan RUU TNI: Pastikan Revisi Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad tegaskan DPR akan pertahankan supremasi sipil dalam revisi UU TNI, menepis kekhawatiran soal kembalinya dwi fungsi TNI.

#planetantara
Jokowi Tanyakan Revisi UU TNI kepada Puan Maharani Saat Buka Puasa Bersama
Jokowi Tanyakan Revisi UU TNI kepada Puan Maharani Saat Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi menanyakan poin-poin penting revisi UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam acara buka puasa bersama di NasDem Tower, Jakarta.

#planetantara
RUU TNI: Penempatan Prajurit di K/L Diatur Ketat, Usia Pensiun Ditinjau Ulang
RUU TNI: Penempatan Prajurit di K/L Diatur Ketat, Usia Pensiun Ditinjau Ulang

Mekanisme penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga (K/L) akan diatur lebih ketat dalam RUU TNI, sementara revisi juga mempertimbangkan perpanjangan usia pensiun untuk menjaga regenerasi dan optimalisasi kemampuan prajurit.

#planetantara
Revisi UU TNI: Akomodir Peran Militer di Instansi Sipil, Jaga Supremasi Sipil?
Revisi UU TNI: Akomodir Peran Militer di Instansi Sipil, Jaga Supremasi Sipil?

Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan revisi UU TNI bertujuan mengakomodasi peran militer di instansi sipil seperti BNPB dan BNPT, sembari menegaskan supremasi sipil tetap diutamakan.

#planetantara