Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPR Jamin Supremasi Sipil dalam Revisi UU TNI, Bantah Rapat Tertutup
DPR Jamin Supremasi Sipil dalam Revisi UU TNI, Bantah Rapat Tertutup

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan komitmennya terhadap supremasi sipil dalam revisi UU TNI, sekaligus memberikan klarifikasi terkait rapat yang dinilai tertutup.

#planetantara
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan RUU TNI yang menegaskan supremasi sipil dan menjamin tidak akan menghidupkan kembali fungsi dwi fungsi TNI.

#planetantara
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Menko Polhukam Budi Gunawan menjelaskan revisi UU TNI bertujuan membatasi peran militer di instansi sipil, sekaligus memastikan tidak akan kembali ke sistem dwi fungsi.

#planetantara
RUU TNI: Menyeimbangkan Peran Militer dan Supremasi Sipil
RUU TNI: Menyeimbangkan Peran Militer dan Supremasi Sipil

RUU TNI yang tengah dibahas DPR RI bertujuan memperbarui UU No. 34 Tahun 2004, menimbulkan perdebatan tentang perluasan peran TNI di jabatan sipil dan pentingnya menjaga supremasi sipil.

#planetantara
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan

Komisi I DPR menegaskan isu dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI telah terbantahkan karena justru membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif, sekaligus memastikan supremasi sipil tetap terjaga.

#planetantara
RUU TNI: Tiga Pasal Diubah, DPR Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Sistem Dwifungsi Tak Bangkit
RUU TNI: Tiga Pasal Diubah, DPR Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Sistem Dwifungsi Tak Bangkit

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tiga pasal krusial dalam revisi RUU TNI telah dibahas dengan masyarakat, sehingga revisi tersebut tidak melanggar aturan dan tidak akan menghidupkan kembali sistem dwifungsi.

#planetantara
DPR Pastikan Revisi UU TNI Bukan Kembalinya Dwifungsi ABRI
DPR Pastikan Revisi UU TNI Bukan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi VI DPR RI menegaskan revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI, justru membatasi keterlibatan TNI di jabatan sipil, memastikan TNI tetap fokus pada tugas utamanya menjaga pertahanan dan keamanan negara.

#planetantara
RUU TNI: Tiga Pasal Krusial Berubah, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR
RUU TNI: Tiga Pasal Krusial Berubah, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan tiga perubahan penting dalam RUU TNI yang meliputi kedudukan TNI, usia pensiun, dan jabatan sipil bagi prajurit aktif.

#planetantara
DPR Bantah RUU TNI Kembalikan Dwi Fungsi ABRI, Fokus Usia Pensiun
DPR Bantah RUU TNI Kembalikan Dwi Fungsi ABRI, Fokus Usia Pensiun

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan RUU TNI yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI, melainkan fokus pada perubahan usia pensiun anggota TNI.

#planetantara
RUU TNI: Legitimasi Perluasan Peran Militer atau Penguatan Supremasi Sipil?
RUU TNI: Legitimasi Perluasan Peran Militer atau Penguatan Supremasi Sipil?

Revisi UU TNI memicu perdebatan, dinilai sebagai legitimasi perluasan peran militer di sektor sipil, namun DPR menekankan pentingnya reformasi TNI untuk profesionalisme.

#planetantara
Menkumham Pastikan RUU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI
Menkumham Pastikan RUU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI

Menteri Hukum dan HAM tegaskan revisi UU TNI tak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, justru perkuat supremasi sipil dengan membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif.

#planetantara
Supremasi Sipil Tetap Jadi Prioritas dalam Revisi UU TNI
Supremasi Sipil Tetap Jadi Prioritas dalam Revisi UU TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tegaskan komitmennya terhadap supremasi sipil dalam revisi UU TNI, memastikan TNI tetap profesional dan tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.

#planetantara