Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer

DPR RI tengah merevisi UU TNI, memicu kekhawatiran peran ganda militer, namun DPR dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan revisi ini untuk memperjelas peran militer di instansi sipil dan tetap mengedepankan supremasi sipil.

#planetantara
Era Dwifungsi TNI Resmi Berakhir: Menhan Tegaskan 'Arwah'-nya Pun Sudah Tak Ada
Era Dwifungsi TNI Resmi Berakhir: Menhan Tegaskan 'Arwah'-nya Pun Sudah Tak Ada

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan era dwifungsi TNI telah berakhir setelah DPR menyetujui RUU TNI, menegaskan bahwa tidak ada lagi keterlibatan TNI aktif dalam jabatan sipil selain 14 bidang yang telah ditentukan.

#planetantara
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan

Komisi I DPR menegaskan isu dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI telah terbantahkan karena justru membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif, sekaligus memastikan supremasi sipil tetap terjaga.

#planetantara
DPR Pastikan Revisi UU TNI Bukan Kembalinya Dwifungsi ABRI
DPR Pastikan Revisi UU TNI Bukan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi VI DPR RI menegaskan revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI, justru membatasi keterlibatan TNI di jabatan sipil, memastikan TNI tetap fokus pada tugas utamanya menjaga pertahanan dan keamanan negara.

#planetantara
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Menko Polhukam Budi Gunawan menjelaskan revisi UU TNI bertujuan membatasi peran militer di instansi sipil, sekaligus memastikan tidak akan kembali ke sistem dwi fungsi.

#planetantara
DPR Bantah RUU TNI Kembalikan Dwi Fungsi ABRI
DPR Bantah RUU TNI Kembalikan Dwi Fungsi ABRI

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan RUU TNI tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI, meskipun ada wacana perubahan masa pensiun dan larangan bisnis bagi anggota TNI.

#planetantara
RUU TNI: Hanya 14 K/L yang Diperbolehkan Diisi TNI Aktif
RUU TNI: Hanya 14 K/L yang Diperbolehkan Diisi TNI Aktif

Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa hanya 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif berdasarkan RUU perubahan UU TNI, menyusul pembahasan di Komisi I DPR RI.

#planetantara
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan RUU TNI yang menegaskan supremasi sipil dan menjamin tidak akan menghidupkan kembali fungsi dwi fungsi TNI.

#planetantara
UU TNI Baru: Bukan Kemunduran Reformasi, TKN Tegaskan Adaptasi Jaman
UU TNI Baru: Bukan Kemunduran Reformasi, TKN Tegaskan Adaptasi Jaman

Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan menegaskan UU TNI yang baru disahkan bukan kemunduran reformasi, melainkan adaptasi terhadap perkembangan zaman dan pertahanan modern, sekaligus mempertegas wilayah kinerja TNI.

#planetantara
TNI Tegaskan Tak Akan Kuasai Jabatan Sipil, Pastikan Patuh UU
TNI Tegaskan Tak Akan Kuasai Jabatan Sipil, Pastikan Patuh UU

Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI tidak akan mengambil alih jabatan sipil dan akan mematuhi revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

#planetantara