Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPR Bantah RUU TNI Kembalikan Dwi Fungsi ABRI, Fokus Usia Pensiun
DPR Bantah RUU TNI Kembalikan Dwi Fungsi ABRI, Fokus Usia Pensiun

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan RUU TNI yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI, melainkan fokus pada perubahan usia pensiun anggota TNI.

#planetantara
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer

DPR RI tengah merevisi UU TNI, memicu kekhawatiran peran ganda militer, namun DPR dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan revisi ini untuk memperjelas peran militer di instansi sipil dan tetap mengedepankan supremasi sipil.

#planetantara
Menkumham Pastikan RUU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI
Menkumham Pastikan RUU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI

Menteri Hukum dan HAM tegaskan revisi UU TNI tak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, justru perkuat supremasi sipil dengan membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif.

#planetantara
UU TNI Baru: Bukan Kemunduran Reformasi, TKN Tegaskan Adaptasi Jaman
UU TNI Baru: Bukan Kemunduran Reformasi, TKN Tegaskan Adaptasi Jaman

Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan menegaskan UU TNI yang baru disahkan bukan kemunduran reformasi, melainkan adaptasi terhadap perkembangan zaman dan pertahanan modern, sekaligus mempertegas wilayah kinerja TNI.

#planetantara
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Menko Polhukam Budi Gunawan menjelaskan revisi UU TNI bertujuan membatasi peran militer di instansi sipil, sekaligus memastikan tidak akan kembali ke sistem dwi fungsi.

#planetantara
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan RUU TNI yang menegaskan supremasi sipil dan menjamin tidak akan menghidupkan kembali fungsi dwi fungsi TNI.

#planetantara
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan

Komisi I DPR menegaskan isu dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI telah terbantahkan karena justru membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif, sekaligus memastikan supremasi sipil tetap terjaga.

#planetantara
RUU TNI Disahkan: Larangan Bisnis dan Politik untuk Prajurit Tetap Berlaku
RUU TNI Disahkan: Larangan Bisnis dan Politik untuk Prajurit Tetap Berlaku

DPR RI mengesahkan RUU TNI yang mempertahankan larangan prajurit TNI berbisnis dan berpolitik, serta menegaskan supremasi sipil.

#planetantara
DPR Jelaskan UU TNI Baru: Batasi Jabatan Sipil, Bukan Perluasan Wewenang
DPR Jelaskan UU TNI Baru: Batasi Jabatan Sipil, Bukan Perluasan Wewenang

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono klarifikasi UU TNI baru, menegaskan pembatasan jabatan sipil bagi TNI aktif dan bukan perluasan wewenang, sekaligus mengatasi masalah akses draf UU.

#planetantara