Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Menkumham Pastikan RUU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI
Menkumham Pastikan RUU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI

Menteri Hukum dan HAM tegaskan revisi UU TNI tak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, justru perkuat supremasi sipil dengan membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif.

#planetantara
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Menko Polhukam Budi Gunawan menjelaskan revisi UU TNI bertujuan membatasi peran militer di instansi sipil, sekaligus memastikan tidak akan kembali ke sistem dwi fungsi.

#planetantara