Kabar Gembira! 1.500 PPPK Guru Paruh Waktu Situbondo Bakal Terima Gaji Mulai November 2025
Ribuan PPPK guru paruh waktu di Situbondo akan segera menikmati gaji yang dinanti mulai November 2025, membawa angin segar bagi para pengajar.

Kabar membahagiakan datang bagi sekitar 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pengajar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Mereka akan mulai menerima gaji yang telah dinanti-nantikan pada November 2025. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu bagi tenaga pengajar sudah tersedia. Alokasi dana ini dipastikan akan mencukupi pembayaran untuk dua bulan terakhir di tahun 2025, yaitu November dan Desember. Ini menjadi penantian yang panjang bagi para guru di Situbondo.
Gaji yang akan diterima oleh para PPPK guru paruh waktu ini bervariasi, mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000, disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing. Kepastian ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi para tenaga pengajar dalam menjalankan tugas mulia mereka di dunia pendidikan.
Detail Alokasi Gaji dan Kualifikasi Penerima
Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menetapkan skema gaji yang berbeda berdasarkan kualifikasi pendidikan para PPPK paruh waktu. Untuk tenaga pengajar dengan latar belakang sarjana, gaji yang akan diterima adalah sebesar Rp1.500.000 per bulan. Sementara itu, bagi lulusan D3, gaji yang dialokasikan adalah Rp1.250.000.
Janur Sasra Ananda menjelaskan lebih lanjut bahwa tenaga pengajar dengan kualifikasi lulusan SMA akan menerima gaji sebesar Rp1.000.000. Skema ini juga berlaku untuk tenaga administrasi dan kebersihan yang masuk dalam kategori PPPK paruh waktu. Alokasi gaji ini secara spesifik ditujukan untuk pembayaran pada November dan Desember 2025.
Penetapan besaran gaji ini diharapkan dapat mencerminkan penghargaan terhadap jenjang pendidikan dan kontribusi para PPPK. Dengan adanya kepastian gaji, diharapkan kinerja dan dedikasi para PPPK guru paruh waktu dapat semakin meningkat dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa di Situbondo.
Ekspansi Program PPPK ke Sektor Lain
Selain dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Janur Sasra Ananda mengungkapkan bahwa usulan PPPK paruh waktu juga datang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Salah satu OPD yang telah mengajukan usulan secara teknis adalah Dinas Kesehatan. Ini menunjukkan adanya kebutuhan akan tenaga paruh waktu di berbagai sektor pemerintahan.
Meskipun belum ada data pasti mengenai total penerima dari sektor lain, Janur memastikan bahwa besaran gaji yang diusulkan untuk PPPK paruh waktu di Dinas Kesehatan memiliki skala yang sama dengan yang ditetapkan untuk tenaga pengajar. Ini mengindikasikan adanya standar penggajian yang seragam untuk PPPK paruh waktu di berbagai instansi pemerintah daerah.
Secara kelembagaan, jumlah PPPK paruh waktu terbanyak saat ini berasal dari Dinas Pendidikan. Hal ini dikarenakan proses pendataan dan penganggaran di instansi tersebut telah lebih dahulu diselesaikan. Janur berharap kabar baik ini dapat membawa kebahagiaan tidak hanya bagi para guru, tetapi juga bagi tenaga kerja paruh waktu di sektor lain yang menanti kepastian serupa.