Kabar Gembira HUT ke-80 RI: Ribuan Warga Binaan Sultra Raih Remisi Dasawarsa, Puluhan Langsung Bebas!
Sebanyak 2.339 warga binaan di Sultra menerima Remisi Dasawarsa spesial HUT ke-80 RI, dengan 34 di antaranya langsung bebas. Apa makna remisi langka ini bagi mereka?

Kendari, Sulawesi Tenggara – Sebanyak 2.339 warga binaan dan anak didik pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kabar gembira pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Mereka mendapatkan dua jenis remisi sekaligus, yaitu remisi dasawarsa yang langka dan remisi umum HUT RI. Momen bersejarah ini menandai penghargaan pemerintah terhadap dedikasi dan disiplin para warga binaan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Dasawarsa dan Remisi Umum HUT RI dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kendari. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara langsung menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan warga binaan. Acara berlangsung khidmat meskipun diwarnai guyuran hujan deras yang mengguyur Kota Kendari.
Dari ribuan penerima remisi tersebut, 34 warga binaan dinyatakan langsung bebas karena telah memenuhi masa pidananya. Ini menjadi kesempatan kedua bagi mereka untuk kembali hidup bersama keluarga dan masyarakat. Pemerintah berharap program remisi ini dapat memicu introspeksi diri bagi para narapidana.
Makna Remisi Dasawarsa Bagi Warga Binaan
Remisi Dasawarsa merupakan bentuk khusus pengurangan masa pidana yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan RI. Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi, menjelaskan bahwa besaran remisi ini adalah 1/12 dari masa pidana, dengan pengurangan maksimal tiga bulan. Remisi Dasawarsa terakhir kali diberikan pada tahun 2015, saat HUT ke-70 RI.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian dari penghargaan pemerintah. Ini diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan dedikasi dan disiplin selama menjalani masa pidana. Program ini diharapkan menjadi pemicu bagi mereka untuk melakukan introspeksi mendalam terhadap kesalahan yang telah dilakukan.
Pemerintah berharap agar setelah bebas, para mantan narapidana dapat memulai lembaran baru dalam hidup mereka. Mereka diharapkan dapat lebih baik lagi dengan menyadari semua kesalahan masa lalu. Remisi ini menjadi simbol kesempatan kedua untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Dampak Langsung dan Harapan Pembinaan
Dari total 2.339 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 34 orang langsung menghirup udara bebas. Mereka berasal dari berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sultra. Rinciannya meliputi dua orang dari Lapas Kendari, sepuluh orang dari Rutan Kendari, empat orang dari Lapas Baubau, dua orang dari LPKA Kendari, dua orang dari LPP Kendari, empat orang dari Rutan Kolaka, lima orang dari Rutan Unaaha, dan lima orang dari Rutan Raha.
Sulardi menambahkan bahwa pemberian remisi tahun ini merupakan hasil kerja sama yang erat. Kolaborasi antara petugas pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat sangat mendukung proses pembinaan di dalam lapas maupun rutan. Sinergi ini krusial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perubahan positif warga binaan.
Pemerintah menaruh harapan besar agar warga binaan yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Mereka diharapkan tidak mengulangi kesalahan serupa dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali berkontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Momen Bersejarah di Tengah Guyuran Hujan
Pelaksanaan upacara pemberian remisi kepada para warga binaan diselenggarakan di halaman Lapas Kelas IIA Kendari. Momen ini menjadi lebih istimewa karena berlangsung di tengah guyuran hujan deras yang tidak berhenti. Meskipun demikian, para peserta upacara dan perwakilan warga binaan tampak tak gentar.
Mereka tetap berdiri tegak dan khidmat mengikuti seluruh rangkaian acara. Pemandangan ini menunjukkan semangat dan antusiasme yang tinggi dari semua pihak yang terlibat. Kepala Ditjenpas Sultra, Sulardi, bahkan menyebut Remisi Dasawarsa sebagai momentum langka dan bersejarah.
Keteguhan para peserta di bawah guyuran hujan menjadi simbol ketabahan dan harapan. Ini menggarisbawahi pentingnya momen pemberian remisi bagi kehidupan warga binaan. Momen ini akan dikenang sebagai bagian integral dari perjalanan reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.