8.065 Warga Binaan Lapas DKI Jakarta Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025
Sebanyak 8.065 warga binaan di lembaga pemasyarakatan DKI Jakarta menerima remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka.

Jakarta, 31 Maret 2025 - Sebanyak 8.065 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di DKI Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H/2025. Pemberian remisi ini diumumkan pada Senin, 31 Maret 2025, di Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku positif dan komitmen dalam menjalani pembinaan. Remisi diberikan sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Pemberian remisi ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan hanya hukuman. Hal ini diharapkan dapat mendorong para warga binaan untuk menjadi individu yang lebih bertanggung jawab setelah menjalani masa hukuman.
Rincian Remisi Khusus Nyepi dan Lebaran 2025
Dari total 8.065 warga binaan yang menerima remisi, 13 orang menerima remisi khusus Nyepi, sedangkan 8.052 orang menerima remisi khusus Lebaran. Besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan.
Lebih rinci lagi, untuk remisi khusus Lebaran, 7.941 orang menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sebanyak 111 orang menerima RK II, yang berarti mereka langsung bebas. Namun, Heri Azhari menambahkan bahwa hanya 66 narapidana yang benar-benar langsung bebas, sisanya masih menjalani hukuman pengganti (subsider).
Pemberian remisi ini bukan tanpa syarat. Heri Azhari menegaskan bahwa remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama enam bulan terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan yang adil dan terukur.
Apresiasi dan Harapan Ke Depan
Heri Azhari menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan di DKI Jakarta atas kerja keras mereka dalam proses pemberian remisi. Ia juga mengajak para warga binaan untuk terus aktif dalam program pembinaan dan memperbaiki diri. Bagi mereka yang belum mendapatkan remisi, Heri Azhari memberikan pesan agar tetap berusaha dan menunjukkan perubahan positif, karena kesempatan untuk mendapatkan remisi akan selalu terbuka.
"Pemberian penghargaan kepada warga binaan yang telah berperilaku baik bertujuan memotivasi mereka agar terus berusaha memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab," kata Heri Azhari dalam konferensi pers. Ia juga menekankan bahwa "Terus berusaha dan tunjukkan perubahan positif karena kesempatan akan selalu ada bagi mereka yang serius dalam memperbaiki diri."
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dan menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
- Total warga binaan yang menerima remisi: 8.065 orang
- Remisi khusus Nyepi: 13 orang
- Remisi khusus Lebaran: 8.052 orang
- RK I (pengurangan sebagian): 7.941 orang
- RK II (langsung bebas): 111 orang
- Narapidana yang benar-benar bebas: 66 orang
Program remisi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.