Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejagung Amankan Aset Tanah Korupsi ASABRI di Garut, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Kejagung Amankan Aset Tanah Korupsi ASABRI di Garut, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Kejagung amankan aset tanah milik terpidana kasus korupsi ASABRI di Garut, masyarakat diimbau ikut mengawasi aset yang telah disita negara.

KAI Daop 7 Madiun dan Kejari Kota Madiun Sukses Tertibkan Aset Negara
KAI Daop 7 Madiun dan Kejari Kota Madiun Sukses Tertibkan Aset Negara

KAI Daop 7 Madiun bersama Kejari Kota Madiun berhasil melakukan penertiban aset negara berupa lahan dan bangunan, optimalisasi aset negara dan kolaborasi antar instansi.

KAI Raih Sukses Besar: Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah!
KAI Raih Sukses Besar: Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil mengamankan aset negara senilai triliunan rupiah berkat kerja sama lintas sektor, dan memberikan penghargaan kepada para pihak yang berpartisipasi.

Penataan Stasiun Lempuyangan: KAI Pastikan demi Keamanan Aset dan Pelayanan Penumpang
Penataan Stasiun Lempuyangan: KAI Pastikan demi Keamanan Aset dan Pelayanan Penumpang

PT KAI Daop 6 Yogyakarta tegaskan penataan Stasiun Lempuyangan untuk amankan aset dan tingkatkan pelayanan penumpang, meski warga RW 1 Bausasran menolak karena khawatir akan penggusuran.

Kejagung Titipkan Lahan Sawit Sitaan ke BUMN: Jaga Kelangsungan Bisnis dan Pekerja
Kejagung Titipkan Lahan Sawit Sitaan ke BUMN: Jaga Kelangsungan Bisnis dan Pekerja

Kejaksaan Agung menitipkan 221.868,421 hektare lahan sawit sitaan dari PT Duta Palma Group ke BUMN untuk menjaga kelangsungan bisnis dan melindungi ribuan pekerja selama proses hukum berlangsung.

Kejagung Titipkan 221 Ribu Hektare Sawit Duta Palma ke BUMN: Jaga Produktivitas dan Transparansi
Kejagung Titipkan 221 Ribu Hektare Sawit Duta Palma ke BUMN: Jaga Produktivitas dan Transparansi

Kejaksaan Agung resmi menitipkan 221.868,42 hektare lahan sawit PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN untuk pengelolaan yang berkelanjutan dan transparan, demi menjaga produktivitas dan lapangan kerja.

221 Ribu Hektar Lahan Sawit Sitaan dikelola BUMN, untuk Ketahanan Energi Nasional
221 Ribu Hektar Lahan Sawit Sitaan dikelola BUMN, untuk Ketahanan Energi Nasional

Kementerian BUMN mengelola 221 ribu hektar lahan sawit sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma untuk ketahanan energi dan kesejahteraan rakyat, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.

KAI Daop 8 Surabaya Bayar Pajak Rp32 Miliar ke Pemkot, Dukung Pembangunan Daerah
KAI Daop 8 Surabaya Bayar Pajak Rp32 Miliar ke Pemkot, Dukung Pembangunan Daerah

PT KAI Daop 8 Surabaya lunasi kewajiban pajak Rp32,05 miliar ke Pemkot Surabaya pada 2024, meliputi PBB dan BPHTB, sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan daerah.

KAI Sumut Selamatkan Aset Rp35,49 Miliar dari Tangan Koruptor
KAI Sumut Selamatkan Aset Rp35,49 Miliar dari Tangan Koruptor

PT KAI Divre I Sumut berhasil menyelamatkan aset senilai Rp35,49 miliar dari penguasaan ilegal dua tersangka korupsi yang telah ditahan Kejari Medan.

Kejagung dan Kementerian BUMN Jalin Kerja Sama Kelola Lahan PT Duta Palma Group
Kejagung dan Kementerian BUMN Jalin Kerja Sama Kelola Lahan PT Duta Palma Group

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN sepakat bekerja sama mengelola aset sitaan lahan seluas 200 ribu hektare milik PT Duta Palma Group untuk mencegah penurunan nilai aset dan menghasilkan keuntungan bagi negara serta masyarakat.

KAI Daop 8 Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Kejari: Dorong Akuntabilitas Operasional
KAI Daop 8 Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Kejari: Dorong Akuntabilitas Operasional

PT KAI Daop 8 Surabaya menjalin kerja sama dengan Kejari Surabaya untuk meningkatkan akuntabilitas operasional dan memastikan kepatuhan hukum dalam menjalankan bisnis perkeretaapian.

Eksekusi Aset KAI di Probolinggo: Warga Kosongkan Lahan Secara Sukarela
Eksekusi Aset KAI di Probolinggo: Warga Kosongkan Lahan Secara Sukarela

Pengadilan Negeri Probolinggo melaksanakan eksekusi aset PT KAI seluas 1.264 meter persegi di Jalan K.H. Mansyur, Kota Probolinggo, setelah warga yang menempati lahan tersebut bersedia mengosongkannya secara sukarela pasca proses hukum yang panjang.