KAI Daop 8 Surabaya Bayar Pajak Rp32 Miliar ke Pemkot, Dukung Pembangunan Daerah
PT KAI Daop 8 Surabaya lunasi kewajiban pajak Rp32,05 miliar ke Pemkot Surabaya pada 2024, meliputi PBB dan BPHTB, sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan daerah.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah memenuhi kewajiban pajaknya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan total pembayaran mencapai Rp32,05 miliar untuk tahun 2024. Pembayaran tersebut mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pembayaran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam mendukung pembangunan daerah dan menunjukkan transparansi pengelolaan keuangan perusahaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, pada Rabu lalu di Surabaya, Jawa Timur.
Rincian pembayaran pajak tersebut terdiri dari PBB sebesar Rp1,95 miliar dan BPHTB sebesar Rp30,09 miliar. Luqman Arif menegaskan bahwa jumlah ini sesuai dengan tagihan yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya. Pembayaran pajak ini merupakan bukti nyata komitmen KAI dalam berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan perekonomian di Surabaya.
KAI Daop 8 Surabaya juga telah menunjukkan konsistensi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pada tahun 2023, perusahaan telah membayar pajak sebesar Rp27,67 miliar, yang terdiri dari PBB sebesar Rp3,66 miliar dan BPHTB sebesar Rp24 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan KAI dalam mendukung program pemerintah daerah.
Kewajiban Pajak dan Regulasi yang Berlaku
Pembayaran PBB dan BPHTB oleh KAI Daop 8 Surabaya telah diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 1 Tahun 2024, Perwali Surabaya Nomor 70 Tahun 2023, dan Perwali Surabaya Nomor 17 Tahun 2023. Regulasi-regulasi tersebut mengatur secara detail mekanisme perhitungan, prosedur pembayaran, serta insentif pajak bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu. KAI secara konsisten mematuhi regulasi yang berlaku.
Pembayaran pajak ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan KAI terhadap peraturan, tetapi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam pengelolaan keuangan. Hal ini sejalan dengan upaya KAI untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Selain itu, KAI juga berupaya mengoptimalkan aset negara yang dikelolanya agar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Aset-aset tersebut tidak hanya digunakan untuk operasional perkeretaapian, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal.
Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah dan Optimalisasi Aset
KAI Daop 8 Surabaya secara aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan aset yang dimiliki tetap produktif dan mendukung pengembangan infrastruktur transportasi. Kerja sama ini merupakan bagian integral dari upaya KAI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang transportasi massal yang lebih efisien dan terintegrasi.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik. KAI berharap kontribusi melalui pajak ini dapat membantu pemerintah dalam membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendukung perekonomian lokal. KAI berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
"Jumlah ini kami bayar sesuai tagihan yang masuk dari Bapenda Kota Surabaya," kata Luqman saat dikonfirmasi. KAI juga berharap kontribusi ini dapat membantu pemerintah dalam membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendukung perekonomian lokal. "Kami berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju serta sejahtera," ujar Luqman.
Dengan pembayaran pajak yang signifikan ini, KAI Daop 8 Surabaya menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan berkontribusi pada perekonomian nasional. KAI terus berupaya untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan operasionalnya.