KAI Daop 8 Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Kejari: Dorong Akuntabilitas Operasional
PT KAI Daop 8 Surabaya menjalin kerja sama dengan Kejari Surabaya untuk meningkatkan akuntabilitas operasional dan memastikan kepatuhan hukum dalam menjalankan bisnis perkeretaapian.
![KAI Daop 8 Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Kejari: Dorong Akuntabilitas Operasional](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170142.651-kai-daop-8-surabaya-jalin-kerja-sama-dengan-kejari-dorong-akuntabilitas-operasional-1.jpg)
Surabaya, 10 Februari 2024 - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Jawa Timur, resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, selaras dengan misi Asta Cita reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas operasional KAI Daop 8 Surabaya.
Penguatan Aspek Hukum dan Layanan Publik
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat aspek hukum di lingkungan perusahaan. "Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Surabaya, perusahaan berharap operasional dapat berjalan lebih baik, aman, dan akuntabel," ujar Wisnu dalam konferensi pers di Surabaya, Senin lalu.
Ia menekankan bahwa sinergisitas ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aspek hukum dalam operasional KAI Daop 8 Surabaya berjalan dengan baik. Tujuan utamanya adalah untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. KAI berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku dan prinsip good corporate governance (GCG).
Ruang Lingkup Kerja Sama yang Luas
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting. Bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya terkait perdata dan tata usaha negara menjadi fokus utama. Selain itu, kerja sama juga menjangkau pembangunan proyek strategis, percepatan investasi perkeretaapian, pertukaran data, serta koordinasi dalam pemulihan aset perusahaan.
Wisnu menambahkan bahwa KAI sering menghadapi tantangan hukum dalam operasionalnya. Kerja sama dengan Kejari Surabaya dinilai krusial untuk memastikan perusahaan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Komitmen KAI untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan memiliki kepastian hukum yang kuat semakin dipertegas melalui kerja sama ini.
Dukungan Kejari Surabaya untuk KAI Daop 8
Kepala Kejari Surabaya, Ajie Prasetya, menyatakan komitmen penuh dalam memberikan dukungan hukum kepada KAI Daop 8 Surabaya. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan layanan transportasi kereta api di wilayah tersebut. "Kami siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung optimalisasi pelayanan KAI kepada masyarakat," tegas Ajie.
Kejari Surabaya berkomitmen untuk mendukung KAI Daop 8 Surabaya dalam berbagai aspek hukum, termasuk penyelesaian masalah hukum dan optimalisasi aset perusahaan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan KAI Daop 8 Surabaya dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi kereta api. Dukungan hukum yang kuat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan profesional.
Harapan untuk Masa Depan
Kerja sama antara KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Surabaya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi operasional perkeretaapian. Dengan adanya pendampingan hukum yang profesional, diharapkan KAI Daop 8 Surabaya dapat beroperasi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat sebagai pengguna jasa layanan kereta api.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen KAI dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG, menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, KAI Daop 8 Surabaya siap menghadapi tantangan masa depan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur.