Kalsel Bina 10 Kabupaten/Kota Menuju Bebas Buang Air Besar Sembarangan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membina 10 kabupaten/kota untuk mencapai status bebas buang air besar sembarangan (ODF) dan meraih predikat kabupaten/kota sehat pada tahun 2025.
Banjarmasin, 20 Januari 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah fokus membina sepuluh kabupaten/kota untuk bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan. Targetnya, pada tahun 2025, seluruh daerah tersebut telah mencapai predikat 'kabupaten/kota sehat' dengan kriteria minimal 80 persen penduduknya bebas BAB sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Menurut Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Rahmi, tercapainya status ODF merupakan syarat utama penilaian kabupaten/kota sehat tahun 2025. Penilaian ini mencakup sembilan tatanan, dan bebas BAB sembarangan menjadi prasyarat mutlak.
Tatanan lainnya meliputi kehidupan mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana. Rahmi menjelaskan bahwa dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, hanya 10 yang diperkirakan mampu memenuhi seluruh kriteria tersebut pada tahun 2025.
Untuk memastikan kesiapan ke-10 kabupaten/kota tersebut, Pemprov Kalsel menggelar sosialisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat Provinsi Kalsel 2025. Sosialisasi ini bertujuan memberikan arahan teknis kepada seluruh OPD terkait fungsi masing-masing dalam mewujudkan kabupaten/kota sehat.
Lebih lanjut, Rahmi menjelaskan bahwa sosialisasi teknis juga diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, khususnya pada bagian penelaah teknis kesehatan bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P). Hal ini penting untuk memastikan seluruh aspek kesehatan tercakup dalam upaya menuju kabupaten/kota sehat.
Sepuluh kabupaten/kota yang mengikuti penilaian tersebut adalah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru. Pemprov Kalsel menargetkan proses penilaian kabupaten/kota sehat akan diusulkan pada Mei 2025.
Pemprov Kalsel optimistis program ini akan berhasil. Dengan pembinaan dan sosialisasi yang intensif, diharapkan ke-10 kabupaten/kota tersebut dapat mencapai target bebas BAB sembarangan dan meraih predikat kabupaten/kota sehat pada tahun 2025. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kalimantan Selatan.