Jaksel Bertekad Bebas Buang Air Besar Sembarangan dalam Dua Tahun
Wali Kota Jaksel, Munjirin, optimistis dapat menyelesaikan masalah buang air besar sembarangan (BABS) di wilayahnya dalam waktu satu hingga dua tahun melalui edukasi, peningkatan akses sanitasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Jaksel Targetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan dalam Dua Tahun
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, memasang target ambisius untuk menyelesaikan permasalahan buang air besar sembarangan (BABS) di wilayahnya dalam waktu satu hingga dua tahun. Hal ini disampaikannya pada Rabu, 05/02, di Jakarta. Target ini bertujuan untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai wilayah open defecation free (ODF) atau bebas dari BABS. Munjirin yakin, dengan kerja sama semua pihak, target tersebut dapat tercapai lebih cepat daripada perkiraan lima tahun.
Strategi Menuju Jakarta Selatan Bebas BABS
Untuk mencapai target tersebut, Munjirin menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi dan pemberdayaan. Peningkatan akses sanitasi dan pengelolaan yang berkelanjutan berbasis masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan. Tidak hanya itu, dibutuhkan pula kolaborasi yang kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus lingkungan, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam penanganan BABS.
Munjirin juga menyoroti pentingnya dukungan institusi kepada masyarakat dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor. Hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program dan dampak yang lebih luas.
Kemajuan di Kebayoran Baru
Sebagai contoh kemajuan yang telah dicapai, Kepala Puskesmas Kebayoran Baru, Tresia Arthati, melaporkan bahwa 40 dari 73 Rukun Warga (RW) di wilayahnya telah dinyatakan bebas dari BABS. Tresia optimistis RW yang belum ODF akan segera menyusul setelah deklarasi ini, dengan rencana tindak lanjut yang terstruktur.
Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi landasan utama dalam upaya ini. STBM terdiri dari lima pilar utama: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Pembuatan tangki septik komunal, yang ditargetkan untuk 6-10 kelurahan, juga menjadi bagian penting dari program ini. Satu tangki septik komunal dapat menampung kebutuhan 10-15 kepala keluarga (KK).
Data BABS di DKI Jakarta
Berdasarkan data STBM Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tahun 2023, masih terdapat 5,47 persen KK di seluruh DKI Jakarta yang melakukan praktik BAB sembarangan. Angka ini menunjukkan tantangan yang masih harus diatasi, namun juga menjadi motivasi untuk mempercepat pencapaian target ODF di Jakarta Selatan.
Kesimpulan
Target Jaksel untuk bebas BABS dalam waktu satu hingga dua tahun merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Komitmen Wali Kota Munjirin, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Keberhasilan di Kebayoran Baru menunjukkan bahwa target tersebut realistis dan dapat dicapai dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tepat.