Kalsel Siapkan 120 Hektare Lahan Tanam Jagung, Kolaborasi Pemprov dan Polda
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan 120 hektare lahan baru untuk penanaman jagung kerjasama dengan Polda Kalsel, mendukung program swasembada pangan nasional dan penanaman serentak 1 juta hektare pada Januari 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan komitmennya terhadap ketahanan pangan nasional dengan menyiapkan lahan seluas 120 hektare untuk budidaya jagung. Lahan baru ini terletak di Jalan Gubernur Syarkawi, dekat Rumah Sakit Sambang Lihum, Kabupaten Banjar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan jagung pemerintah pusat.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Rahmawati, menjelaskan bahwa kerjasama dengan Polda Kalsel menjadi kunci keberhasilan program ini. Inisiatif ini sejalan dengan penanaman jagung serentak nasional yang dijadwalkan pada 15 Januari 2025. Pemprov Kalsel secara simbolis telah menyerahkan benih jagung varietas R1 sebanyak 10 kg untuk mendukung penanaman serentak tersebut.
Program penanaman jagung ini merupakan bagian dari target Kementerian Pertanian RI untuk memproduksi 2,5 juta hektare jagung secara reguler setiap tahunnya. Dari total tersebut, 1,7 juta hektare akan dikerjasamakan dengan kepolisian, khususnya untuk lahan jagung tumpang sari (tusip) di lahan perkebunan seperti sawit dan karet.
Rahmawati menjelaskan lebih lanjut mengenai rapat koordinasi virtual dengan Kementerian Pertanian terkait kesiapan penanaman jagung serentak 1 juta hektare di lahan perkebunan. Ia menekankan bahwa jagung tusip ini memiliki kriteria khusus, yaitu lahan bukan reguler dan bukan lahan padi tusip. Program ini difokuskan pada perluasan areal tanam baru, dengan penyediaan sarana produksi berupa benih dan pupuk.
Untuk lahan jagung rakyat yang memiliki kelompok tani, diwajibkan mengajukan CPCL (calon petani-calon lokasi) terdaftar, dengan benih yang disediakan oleh Dirjen Ketahanan Pangan. Pupuk bersumber dari pupuk subsidi. Sementara itu, untuk lahan jagung tusip di lahan perusahaan, perusahaan wajib mendukung penyediaan sarana produksi melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility). Hal ini terlihat dari kehadiran perwakilan perusahaan sawit dan GAPKI dalam rapat koordinasi.
Kolaborasi antar instansi juga menjadi sorotan. Sama seperti program padi tusip, program jagung tusip melibatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi, di bawah koordinasi Dirjen Perkebunan. Kalimantan Selatan sendiri ditargetkan memiliki lahan jagung tumpang sari seluas 99.543 hektare.
Secara keseluruhan, langkah Pemprov Kalsel dalam menyiapkan lahan seluas 120 hektare untuk penanaman jagung merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kerjasama dengan Polda Kalsel dan berbagai pihak terkait menunjukkan komitmen kuat untuk mencapai target produksi jagung nasional.