Kaltim Punya 3 Bandara Besar, Komisi V DPR RI Soroti Progres Pembangunan Bandara IKN dan Infrastruktur Penunjang
Komisi V DPR RI meninjau progres pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk Bandara IKN yang diusulkan jadi bandara umum. Apa saja temuan mereka?

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru-baru ini melakukan peninjauan intensif terhadap berbagai proyek infrastruktur dan transportasi di Provinsi Kalimantan Timur. Fokus utama kunjungan ini adalah titik-titik vital pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Bandara VVIP IKN, yang menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional.
Kunjungan lapangan yang berlangsung pada Senin, 28 Juli ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Mereka didampingi oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, untuk melihat langsung progres pembangunan yang telah dicapai di lapangan.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di IKN berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah ditetapkan. Berbagai proyek vital, mulai dari akses jalan hingga fasilitas penunjang, dievaluasi secara menyeluruh untuk mendukung kelancaran operasional IKN di masa mendatang.
Progres Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di IKN
Dalam kunjungan pertamanya, rombongan Komisi V DPR RI meninjau Seksi 3A-2 Segmen Karang Joang - KKT Kariangau, yang memiliki panjang 4,12 kilometer. Proyek ini dijadwalkan selesai pada periode 2023-2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp2,8 triliun, dan saat ini progresnya telah mencapai 65,51 persen.
Selain itu, peninjauan juga dilakukan pada Seksi 3A Segmen Karang Joang - KKT Kariangau sepanjang 9,27 kilometer. Proyek dengan anggaran Rp3,5 triliun ini memiliki waktu pelaksanaan 2022-2025 dan dilaporkan sudah mencapai progres 99,46 persen. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, bahkan menyatakan kekagumannya dengan progres tersebut, “Mantap, mantap sudah pembangunannya.”
Rombongan juga melihat pembangunan pelindung tumbukan kapal (fender) dan pelengkap Jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter, yang berlangsung dari 2022 hingga 2024. Proyek lain yang ditinjau termasuk Dermaga Logistik IKN yang dibangun pada tahun 2023, serta duplikasi Jembatan Pulau Balang bentang pendek dan bentang pendek II sepanjang 514 meter dengan nilai kontrak Rp907 miliar, yang progresnya mencapai 48,41 persen.
Kunjungan dilanjutkan dengan meninjau pembangunan Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI dan pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sepanjang 74,77 kilometer, yang telah dimulai sejak tahun 2021.
Perkembangan Hunian ASN dan Sorotan Terhadap Bandara IKN
Gubernur Kaltim dan rombongan Komisi V DPR RI turut meninjau pembangunan Rumah Susun (Rusun) ASN 1. Hingga saat ini, sudah ada 57 tower yang dibangun, di mana 47 tower di antaranya diperuntukkan bagi hunian ASN. Rusun ini memiliki total 540 unit dengan kapasitas tampung mencapai 2.160 orang, menunjukkan keseriusan dalam penyediaan fasilitas bagi aparatur sipil negara di IKN.
Puncak kunjungan adalah peninjauan ke Bandara VVIP IKN, sebuah proyek vital yang sedang dalam proses usulan untuk menjadi bandara umum. Bandara ini dirancang dengan panjang landasan (runway) 3 kilometer, taxiway 0,29 kilometer, dan apron 0,47 kilometer, serta jalan relokasi sepanjang 4,7 kilometer.
Pembangunan Bandara VVIP IKN melibatkan 605 tenaga kerja dengan total man hours mencapai 4.693.466 jam. Nilai kontrak pembangunan bandara ini mencapai Rp4,2 triliun, menjadikannya salah satu proyek infrastruktur terbesar di IKN. Gubernur Rudy Mas'ud mengungkapkan kebanggaannya, “Kami sangat bersyukur karena hanya Kaltim yang akan memiliki tiga bandara besar dalam satu provinsi di Indonesia. Bandara SAMS di Balikpapan, Bandara APT Pranoto di Samarinda dan Bandara IKN.”
Setelah rangkaian peninjauan, Gubernur Rudy Mas'ud dan Komisi V DPR RI melanjutkan dengan diskusi di Gedung VVIP Bandara IKN. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian seluruh proyek infrastruktur di IKN.