Kampus STAHN Mpu Kuturan Singaraja Wajibkan Tumbler, Kampanye Peduli Lingkungan
STAHN Mpu Kuturan Singaraja berinisiatif mengurangi sampah plastik dengan mewajibkan seluruh civitas akademika menggunakan tumbler, sejalan dengan peraturan pemerintah daerah.

Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Bali, meluncurkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan karyawan, untuk menggunakan botol minum tumbler. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat, 7 Juli 2025, oleh Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Prof. Dr. I Gede Suwindia, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Kebijakan ini bertujuan mengurangi sampah plastik sekali pakai dan mendukung gerakan kampus hijau. Inisiatif ini sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 dan Surat Edaran Pemkab Buleleng Nomor: 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 yang mengatur tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Prof. Suwindia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen STAHN Mpu Kuturan Singaraja dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dan hijau, sesuai dengan tagline kampus. Pihak kampus akan segera menerbitkan Nota Dinas yang secara resmi mengatur kewajiban penggunaan tumbler. Sosialisasi dan pengawasan secara berkala juga akan dilakukan untuk memastikan kebijakan ini dijalankan secara efektif oleh seluruh civitas akademika.
Lebih lanjut, Prof. Suwindia menekankan pentingnya menanamkan kebiasaan baik dalam menjaga lingkungan. Penggunaan tumbler diharapkan tidak hanya diterapkan di lingkungan kampus, tetapi juga dapat diadopsi dalam kehidupan sehari-hari civitas akademika di rumah dan lingkungan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian lingkungan. Kampus pun akan menyediakan fasilitas penunjang berupa tempat pengisian air minum di berbagai titik di area kampus untuk mendukung kebijakan ini.
Langkah Nyata Kampus Hijau
Kebijakan wajib tumbler di STAHN Mpu Kuturan Singaraja merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik. Dengan mewajibkan penggunaan tumbler, kampus secara aktif berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan mengurangi pencemaran plastik. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya edukasi yang efektif bagi civitas akademika untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan.
Sosialisasi yang akan dilakukan oleh pihak kampus diharapkan mampu menjangkau seluruh civitas akademika. Sosialisasi ini tidak hanya menjelaskan aturan penggunaan tumbler, namun juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan dampak negatif penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan civitas akademika dapat menerapkan kebijakan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Pengawasan berkala yang akan dilakukan juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Pengawasan yang efektif akan memastikan bahwa kebijakan tersebut dipatuhi dan memberikan efek jera bagi mereka yang tidak mematuhinya. Hal ini akan mendorong terciptanya budaya lingkungan yang lebih baik di lingkungan kampus.
Dukungan Fasilitas dan Kesadaran Bersama
STAHN Mpu Kuturan Singaraja tidak hanya mewajibkan penggunaan tumbler, tetapi juga menyediakan fasilitas penunjang berupa tempat pengisian air minum di beberapa lokasi di kampus. Ketersediaan fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan civitas akademika untuk mengisi ulang tumbler mereka dan mengurangi ketergantungan pada minuman dalam kemasan plastik.
Selain penyediaan fasilitas, kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh civitas akademika sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, kebijakan penggunaan tumbler ini dapat menjadi contoh bagi kampus lain dan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan yang lebih luas.
Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah penggunaan tumbler, tetapi juga dari perubahan perilaku dan kesadaran civitas akademika terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Semoga kebijakan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih hijau dan berkelanjutan.
"Kita berupaya mewujudkan kondisi lingkungan bersih dan hijau sesuai dengan tagline kampus," kata Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja Prof. Dr. I Gede Suwindia.
"Kami ingin menanamkan kebiasaan baik bagi seluruh civitas akademika agar lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satu langkah nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membiasakan penggunaan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai," tambah Prof. Suwindia.