Bali Dorong Pariwisata Gunakan Tumbler Kurangi Sampah Plastik
Dinas Pariwisata Bali mengajak industri pariwisata dan wisatawan untuk menggunakan tumbler guna mengurangi sampah plastik, mendukung Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.
![Bali Dorong Pariwisata Gunakan Tumbler Kurangi Sampah Plastik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000105.334-bali-dorong-pariwisata-gunakan-tumbler-kurangi-sampah-plastik-1.jpeg)
Penggunaan Tumbler di Bali: Langkah Nyata Kurangi Sampah Plastik
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali gencar mengkampanyekan penggunaan tumbler atau botol minum pribadi di sektor pariwisata. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut edaran wajib pakai tumbler bagi pegawai Pemprov Bali, serta untuk memperkuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk menekan timbulan sampah plastik di destinasi wisata Bali. Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi industri pariwisata dan wisatawan itu sendiri.
Strategi Kampanye Tumbler
Dispar Bali merencanakan pemasangan baliho di berbagai tempat wisata. Baliho tersebut akan memberikan informasi penting, seperti pungutan wisatawan nusantara, aturan ‘do’s and don’ts’ berwisata, serta imbauan penggunaan tumbler sebagai alternatif minuman kemasan plastik. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau wisatawan secara langsung.
Di lingkungan Dispar Bali sendiri, kebijakan ini telah diterapkan sejak 3 Februari 2024. Seluruh pegawai diwajibkan membawa tumbler dan mengonsumsi makanan tanpa kemasan plastik. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan contoh nyata bagi industri pariwisata.
Dukungan dan Tantangan
Tjok Pemayun melihat potensi besar dalam menjadikan tumbler sebagai bagian dari gaya berwisata. Ia bahkan menyarankan variasi warna dan model tumbler agar sesuai dengan penampilan. Di sisi lain, Dispar Bali telah menyediakan galon air minum bagi tamu yang berkunjung ke kantor, terutama dari organisasi-organisasi industri pariwisata.
Meskipun demikian, ada kemungkinan muncul tantangan dalam penerapan kebijakan ini. Dispar Bali siap menegur pegawai yang tidak mematuhi aturan dan akan terus berupaya mengajak seluruh unsur pariwisata untuk mendukung kebijakan ini. Implementasi internal di Dispar Bali berjalan lancar, mengingat tumbler sering digunakan sebagai souvenir kegiatan pariwisata.
Kesimpulan
Inisiatif Dispar Bali ini merupakan langkah signifikan dalam mengurangi sampah plastik di Bali. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mengombinasikan edukasi serta contoh nyata, diharapkan kampanye ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan keberlanjutan pariwisata Bali.