Kapolri Minta Kapolda dan Kapolres Buat Akun Respons Cepat Aduan Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta jajaran kepolisian daerah untuk membuat akun media sosial guna merespons cepat aduan masyarakat agar penanganan masalah lebih efektif dan mencegah viralnya isu.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di Jakarta Selatan, Jumat (31/1), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres untuk membuat akun resmi guna menangani aduan masyarakat secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan respons langsung dan mencegah isu menjadi viral.
Kapolri menekankan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penanganan aduan tak bisa hanya bergantung pada Mabes Polri, melainkan juga harus ditangani oleh kepolisian daerah. Dengan adanya akun resmi, aduan bisa langsung direspons, memberikan informasi mengenai langkah tindak lanjut yang akan diambil.
Jenderal Sigit menambahkan, "Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral." Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kinerja Korps Bhayangkara.
Selain itu, Rapim Polri 2025 mengangkat tema "Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita". Dalam kesempatan tersebut, terjadi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. MoU ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama tersebut akan difokuskan pada berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan publik dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama. Kecepatan respons terhadap aduan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya tersebut.
Dengan adanya akun respons cepat, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan lebih mudah dan mendapatkan tanggapan segera. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Inovasi ini menunjukkan langkah progresif Polri dalam era digital.
Langkah Kapolri ini merupakan respon terhadap dinamika informasi di era digital. Kecepatan penyebaran informasi di media sosial menuntut respons yang cepat dan efektif dari aparat penegak hukum. Dengan adanya akun resmi, diharapkan penanganan aduan akan lebih terukur dan terkoordinasi dengan baik, mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan meminimalisir potensi kesalahpahaman.