Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU): Perubahan Besar, Bantuan Naik Jadi Rp500-750 Ribu per Bulan
Pemerintah DKI Jakarta mengubah besaran bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi Rp500.000-Rp750.000 per bulan, dengan pendaftaran ulang tahunan dan proses verifikasi lebih efisien.
![Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU): Perubahan Besar, Bantuan Naik Jadi Rp500-750 Ribu per Bulan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220208.163-kartu-jakarta-mahasiswa-unggul-kjmu-perubahan-besar-bantuan-naik-jadi-rp500-750-ribu-per-bulan-1.jpeg)
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan mengalami perubahan besar. Bantuan pendidikan bagi mahasiswa DKI Jakarta yang semula disalurkan sebesar Rp9 juta per semester kini berubah menjadi Rp500.000 hingga Rp750.000 per bulan. Perubahan ini diumumkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, pada Senin di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Sarjoko, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan biaya personal mahasiswa. Besaran bantuan akan ditetapkan secara pasti, namun kisarannya berada di antara Rp500.000 hingga Rp750.000 per bulan. Sistem pembayaran bulanan ini diharapkan lebih efektif dalam membantu mahasiswa.
Tidak hanya besaran bantuan yang berubah, skema bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) juga disesuaikan. Besaran KJMU yang diterima setiap mahasiswa akan berbeda-beda, bergantung pada besaran UKT program studi dan universitas masing-masing. Meskipun demikian, UKT tertinggi tetap dibatasi hingga Rp9 juta. Misalnya, jika UKT seorang mahasiswa adalah Rp4.500.000, maka ia akan menerima bantuan biaya personal bulanan ditambah dengan selisihnya.
Selain itu, proses pendaftaran KJMU juga disederhanakan. Sebelumnya, mahasiswa penerima KJMU harus mendaftar ulang setiap semester. Kini, pendaftaran ulang cukup dilakukan satu kali dalam setahun. Namun, proses evaluasi dan verifikasi tetap dilakukan setiap semester untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan bahwa perubahan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran bantuan. Proses evaluasi berkala memungkinkan Disdik untuk selalu memonitor dan menyesuaikan program agar tetap relevan dengan kebutuhan mahasiswa.
Adapun jadwal pendaftaran KJMU yang baru telah ditetapkan. Pendaftaran akan dibuka pada 10-21 Maret 2025, diikuti dengan proses pemadanan data dan verifikasi pada 12-31 Maret 2025. Keputusan Gubernur terkait besaran KJMU direncanakan akan keluar pada bulan April 2025, dan pencairan dana KJMU semester 1 tahun 2025 ditargetkan pada minggu pertama bulan Mei 2025.
Dengan perubahan ini, diharapkan bantuan KJMU dapat lebih optimal dalam membantu mahasiswa DKI Jakarta dalam menempuh pendidikan tinggi. Sistem yang lebih efisien dan bantuan yang lebih fleksibel diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi lebih banyak mahasiswa.