Kawasan Industri Kompetitif: Kunci Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hingga 8 Persen?
Wakil Menteri Perindustrian optimistis peningkatan daya saing kawasan industri dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen pada 2029, ditunjang oleh strategi pemerintah dan kerjasama sektor terkait.

Jakarta, 20 Maret 2024 (ANTARA) - Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan bahwa peningkatan daya saing kawasan industri domestik dapat menjadi kunci percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai target 8 persen, sebagaimana yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Perindustrian pada hari Kamis.
Faisol Riza menekankan peran vital sektor pengolahan non-migas (industri manufaktur) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Pada tahun 2024, sektor manufaktur memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yaitu sebesar 17,16 persen dengan pertumbuhan 4,75 persen, serta menghasilkan penerimaan pajak tertinggi sebesar 25,84 persen. Dengan demikian, peningkatan daya saing kawasan industri dinilai krusial untuk meningkatkan kontribusi sektor manufaktur domestik terhadap PDB dan membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Lebih lanjut, ia menambahkan, "Saat ini, kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan bahwa daya saing dan investasi terus meningkat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029." Pernyataan ini menyoroti urgensi peningkatan daya saing kawasan industri dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Strategi Penguatan Kawasan Industri
Direktur Jenderal Ketahanan, Kawasan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan kebijakan strategis untuk memperkuat daya saing kawasan industri. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan peningkatan nilai tambah industri pengolahan non-migas terhadap PDB sebesar 8,59 persen pada tahun 2029.
Tri Supondy memaparkan, "Dalam lima tahun ke depan, kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi." Visi ini menggambarkan transformasi kawasan industri menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Strategi ini meliputi berbagai upaya, mulai dari penyediaan infrastruktur yang memadai hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah juga akan fokus pada peningkatan kemudahan berusaha dan memberikan insentif bagi investor yang berinvestasi di kawasan industri.
Kolaborasi untuk Keberhasilan
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, turut memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya kemitraan yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan sektor keuangan untuk mempercepat pengembangan kawasan industri yang kompetitif. Dukungan kebijakan yang mendorong pengembangan tenaga kerja terampil melalui pendidikan vokasi dan kepastian hukum juga menjadi faktor penting.
Sanny Iskandar menambahkan bahwa peningkatan daya saing kawasan industri memerlukan kerjasama yang sinergis antara seluruh pemangku kepentingan. Hal ini mencakup penyediaan infrastruktur yang memadai, kemudahan akses permodalan, dan regulasi yang mendukung iklim investasi yang kondusif.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi yang ambisius. Kerjasama yang erat antar sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mengembangkan kawasan industri yang kompetitif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Peluang
Meskipun terdapat optimisme dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui peningkatan daya saing kawasan industri, beberapa tantangan masih perlu diatasi. Tantangan tersebut antara lain ketersediaan infrastruktur yang memadai, pengembangan sumber daya manusia yang terampil, dan penyederhanaan regulasi.
Namun demikian, peluang untuk mencapai target tersebut tetap terbuka lebar. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan sektor keuangan, Indonesia dapat memanfaatkan potensi kawasan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Peningkatan daya saing kawasan industri bukan hanya sekadar target ekonomi, tetapi juga kunci untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global.