Penguatan Kawasan Industri: Target Ekonomi 8 Persen di 2029?
Wamenperin optimistis penguatan daya saing kawasan industri akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen pada 2029, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menyatakan keyakinannya bahwa peningkatan daya saing kawasan industri di Indonesia akan menjadi kunci percepatan pertumbuhan ekonomi. Target ambisius sebesar 8 persen pertumbuhan ekonomi pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam visi Presiden, diharapkan dapat tercapai melalui strategi ini. Hal ini disampaikannya di Jakarta pada Kamis lalu, menekankan peran vital sektor industri pengolahan nonmigas (manufaktur) dalam perekonomian nasional.
Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memang tak dapat dipandang sebelah mata. Pada tahun 2024 saja, sektor ini menyumbang 17,16 persen terhadap PDB nasional, dengan pertumbuhan sebesar 4,75 persen. Lebih dari itu, sektor manufaktur juga menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak negara, mencapai angka 25,84 persen. Oleh karena itu, peningkatan daya saing kawasan industri dinilai krusial untuk meningkatkan kontribusi manufaktur dan melepaskan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah.
Wamenperin Faisol Riza menambahkan, "Saat ini, kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029." Pernyataan ini menegaskan urgensi peningkatan daya saing kawasan industri sebagai strategi utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut.
Strategi Penguatan Kawasan Industri
Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat daya saing kawasan industri. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan peningkatan nilai PDB industri pengolahan nonmigas hingga 8,59 persen pada tahun 2029. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menjelaskan bahwa kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi dalam lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, Tri Supondy menekankan pentingnya integrasi kawasan industri dengan industri prioritas. Integrasi ini akan mendorong efisiensi dan daya saing, sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Inovasi dan teknologi tinggi menjadi kunci dalam strategi ini untuk memastikan Indonesia mampu bersaing di pasar global.
Pemerintah juga berupaya untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri di kawasan industri. Hal ini mencakup penyediaan infrastruktur yang memadai, kemudahan akses permodalan, dan dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia.
Dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama. Pendidikan vokasi di kawasan industri akan menghasilkan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh industri manufaktur. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan untuk mendukung daya saing industri nasional.
Kemitraan yang Strategis
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyatakan bahwa terwujudnya kawasan industri yang berdaya saing membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha manufaktur, dan sektor keuangan. Menurutnya, kawasan industri sebagai pusat kegiatan manufaktur membutuhkan beberapa hal penting untuk berkembang.
Beberapa hal penting tersebut antara lain kepastian hukum melalui reformasi regulasi dan birokrasi, pembangunan infrastruktur yang memadai, kebijakan yang mendukung tenaga kerja terampil, keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi investasi, serta insentif fiskal dan nonfiskal yang menarik. Semua elemen ini saling berkaitan dan harus berjalan beriringan untuk menciptakan iklim investasi yang positif.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan sektor keuangan, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor baik domestik maupun asing. Hal ini akan mendorong pertumbuhan investasi di kawasan industri dan pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia.
Penguatan kawasan industri merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan adanya komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 diharapkan dapat terwujud. Keberhasilan ini akan membawa Indonesia semakin maju dan keluar dari jebakan pendapatan menengah.