Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kebakaran Kantor KPU Buru Tak Pengaruhi PSU Pilkada, Tetap Diawasi Ketat
Kebakaran Kantor KPU Buru Tak Pengaruhi PSU Pilkada, Tetap Diawasi Ketat

Bawaslu Maluku memastikan kebakaran kantor KPU Buru tak akan menghambat PSU dan penghitungan suara ulang Pilkada, pengawasan tetap ketat.

#planetantara
Kebakaran Kantor KPU Buru: Polisi Selidiki Penyebab, Logistik Pemilu Aman
Kebakaran Kantor KPU Buru: Polisi Selidiki Penyebab, Logistik Pemilu Aman

Polres Buru menyelidiki kebakaran Kantor KPU Kabupaten Buru pada Jumat dini hari; logistik Pemilu, termasuk surat suara PSU, dipastikan aman.

#planetantara
PSU di Buru Siap Digelar: KPU Maluku Pastikan Kesiapan Jelang Pemungutan Suara Ulang
PSU di Buru Siap Digelar: KPU Maluku Pastikan Kesiapan Jelang Pemungutan Suara Ulang

KPU Maluku memastikan kesiapan penuh untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru pada 5 April 2025, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024.

#planetantara
Bawaslu Maluku Awasi Ketat PSU Buru, Fokus pada Data Pemilih
Bawaslu Maluku Awasi Ketat PSU Buru, Fokus pada Data Pemilih

Bawaslu Maluku fokus mengawasi PSU di Kabupaten Buru pada tiga aspek: data pemilih, kesiapan pelaksanaan, dan keamanan, untuk memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan lancar dan demokratis.

#planetantara
Bawaslu Maluku Tegaskan Netralitas TNI-Polri dan ASN dalam PSU Buru
Bawaslu Maluku Tegaskan Netralitas TNI-Polri dan ASN dalam PSU Buru

Jelang PSU di Kabupaten Buru, Bawaslu Maluku mengingatkan pentingnya netralitas TNI, Polri, dan ASN untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil.

#planetantara
PSU di Buru, Maluku, Dijadwalkan 5 April 2025: KPU Siap Laksanakan Putusan MK
PSU di Buru, Maluku, Dijadwalkan 5 April 2025: KPU Siap Laksanakan Putusan MK

KPU Maluku jadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru pada 5 April 2025 untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

#planetantara