PSU di Buru, Maluku, Dijadwalkan 5 April 2025: KPU Siap Laksanakan Putusan MK
KPU Maluku jadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru pada 5 April 2025 untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru, Maluku, terkait Pilkada 2024. Keputusan ini dibacakan pada 24 Februari 2025 dan memerintahkan PSU di TPS 02 Desa Debowai, Kecamatan Waelata, serta perhitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea. KPU Maluku, merespon putusan tersebut dengan menjadwalkan pelaksanaan PSU pada Sabtu, 5 April 2025, berdasarkan tenggat waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.
Ketua KPU Maluku, M. Shaddeq Fuad, menjelaskan bahwa jadwal PSU ini mengikuti rancangan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Surat Keputusan (SK) terkait PSU akan dikeluarkan langsung oleh KPU Kabupaten Buru. KPU Kabupaten Buru sendiri saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk memastikan jalannya PSU berjalan lancar dan tertib. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan untuk menyukseskan PSU ini.
Perlu diketahui, gugatan yang diajukan pasangan calon Amus Besan dan Hamza Buton (nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025) ke MK mendalilkan adanya pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024. Mereka menuding adanya penggelembungan suara dan Ketua KPU Buru yang mencoblos di TPS 21 meskipun namanya tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, maupun DPK. Dengan adanya PSU ini, diharapkan semua pihak dapat menerima dan mematuhi putusan MK.
PSU Kabupaten Buru: Pengawasan Ketat Bawaslu
Bawaslu Maluku turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya PSU di Kabupaten Buru. Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam pengawasan ini. Bawaslu Kabupaten Buru, dengan supervisi dari Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu RI, akan mengawasi seluruh tahapan PSU sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan KPU melaksanakan seluruh tahapan dengan baik dan sesuai aturan.
Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan integritas proses pemilihan. Bawaslu akan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, sehingga hasil PSU dapat dipertanggungjawabkan. Kepatuhan terhadap putusan MK menjadi kewajiban semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada Buru.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan PSU di Kabupaten Buru dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang ketat dari Bawaslu menjadi kunci keberhasilan PSU ini.
Semua pihak diharapkan untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Buru demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan berintegritas. Proses ini penting untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi rakyat Kabupaten Buru.
Kesiapan KPU dan Harapan Partisipasi Masyarakat
KPU Kabupaten Buru, sebagai pelaksana teknis di lapangan, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan PSU. Mereka tengah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk memastikan PSU berjalan lancar, aman, dan tertib. Hal ini termasuk penyediaan logistik, petugas, dan tempat pemungutan suara (TPS).
Masyarakat Kabupaten Buru memiliki peran krusial dalam kesuksesan PSU. Partisipasi aktif masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab sangat penting. Suara mereka akan menentukan pemimpin daerah yang akan membawa Kabupaten Buru menuju kemajuan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
KPU mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan selama proses PSU berlangsung. Kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan PSU berjalan sesuai rencana dan menghasilkan hasil yang kredibel.
Dengan pelaksanaan PSU yang demokratis dan tertib, diharapkan Kabupaten Buru dapat segera memiliki pemimpin definitif yang dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara efektif. Keberhasilan PSU ini akan menjadi contoh bagi pelaksanaan Pilkada di daerah lain di Indonesia.
PSU di Kabupaten Buru merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia. Dengan pelaksanaan yang sesuai aturan dan pengawasan yang ketat, diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang sah dan dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Buru.