Kebijakan Fiskal di Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Mengurangi Kesenjangan Gender
Kebijakan fiskal Indonesia perlu direformasi untuk mengurangi kesenjangan gender, dengan peningkatan efektivitas transfer sosial, reformasi pajak, dan peningkatan akses perempuan ke pekerjaan formal.

Pemerintah Indonesia menggunakan kebijakan fiskal untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mendistribusikan pendapatan, dan membiayai layanan publik. Namun, kebijakan pajak dan bantuan sosial berdampak berbeda pada laki-laki dan perempuan, terutama di Indonesia dengan sektor informal yang besar dan ketergantungan pada transfer sosial. Kebijakan yang membatasi partisipasi ekonomi perempuan berdampak negatif pada kesejahteraan mereka dan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Memahami dampak kebijakan fiskal yang berbeda gender, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia (54,5% pada 2023) jauh lebih rendah daripada laki-laki (84,3%), sebagian besar disebabkan oleh tanggung jawab domestik dan akses terbatas pada pekerjaan formal. Pajak dan transfer sosial di Indonesia berdampak beragam pada berbagai rumah tangga, dengan perempuan seringkali menanggung beban pajak lebih tinggi daripada manfaat yang diterima, terutama di rumah tangga yang dipimpin perempuan.
Transfer sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), efektif mengurangi kemiskinan, khususnya bagi perempuan. Namun, efektivitasnya terbatas oleh cakupan dan ketepatan sasaran. Studi Bank Dunia menunjukkan perempuan di rumah tangga berpenghasilan rendah seringkali tidak mendapatkan manfaat penuh karena kendala akses dan administrasi, situasi yang mirip di Vietnam.
Pajak dan Beban Gender
Pajak tidak langsung, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bersifat regresif, membebani kelompok berpenghasilan rendah, termasuk rumah tangga yang dipimpin perempuan. Penerimaan PPN pada 2023 mencapai Rp765 triliun, sebagian besar ditanggung kelompok rumah tangga miskin karena proporsi konsumsi mereka lebih tinggi. Pajak penghasilan pribadi (PPh 21) memang progresif, tetapi dapat memperburuk kesenjangan gender jika perempuan menghadapi disinsentif untuk bekerja karena beban pajak lebih tinggi.
Sistem pajak penghasilan bersama (joint filing) dapat membuat perempuan enggan bekerja formal karena pajak lebih tinggi jika pendapatan keluarga meningkat, mirip dengan kondisi di Armenia. Di Indonesia, perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal (64% pada 2022), yang tidak dikenakan pajak penghasilan tetapi juga tidak memberikan perlindungan sosial memadai, seperti di Uruguay.
Subsidi energi, seperti subsidi BBM (Rp350 triliun pada 2023), tidak terdistribusi merata, lebih banyak dinikmati kelompok berpenghasilan menengah ke atas. Di Indonesia, terutama di daerah pedesaan, rumah tangga yang dipimpin perempuan memiliki akses listrik lebih rendah, mirip dengan situasi di Guinea.
Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi
Untuk kebijakan fiskal yang lebih efektif dalam mengurangi kesenjangan gender, beberapa rekomendasi kebijakan perlu dipertimbangkan. Pertama, meningkatkan efektivitas dan cakupan transfer sosial, menargetkan rumah tangga yang dipimpin perempuan, khususnya di daerah pedesaan, dan memanfaatkan teknologi digital seperti e-wallet.
Kedua, mereformasi pajak untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam ekonomi. Tinjau kembali sistem pajak penghasilan bersama, berikan insentif pajak bagi perusahaan yang mempekerjakan perempuan di sektor formal. Ketiga, kurangi beban pajak tidak langsung pada rumah tangga berpenghasilan rendah, dengan mengurangi PPN pada barang kebutuhan pokok dan menyesuaikan skema subsidi energi.
Keempat, tingkatkan akses perempuan ke pekerjaan formal dan jaminan sosial. Dorong partisipasi dalam program jaminan sosial dengan kontribusi lebih rendah bagi pekerja berpenghasilan rendah dan berikan insentif bagi UMKM yang dimiliki perempuan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam sistem jaminan sosial nasional.
Kebijakan fiskal membentuk keputusan rumah tangga mengenai pekerjaan dan dinamika ekonomi. Kebijakan yang lebih inklusif akan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan kebijakan pajak dan transfer sosial yang inklusif, Indonesia dapat memastikan seluruh penduduknya memiliki peluang yang sama.
*) Dr Aswin Rivai SE MM adalah pemerhati ekonomi dan Dosen FEB-UPN Veteran Jakarta