Keadilan Pajak: Dorongan Produktivitas Ekonomi Indonesia
Keadilan pajak di Indonesia, meski menghadapi tantangan seperti kepatuhan rendah dan kesenjangan sektor formal-informal, sangat penting untuk mendorong produktivitas ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan.
Keadilan pajak menjadi isu krusial dalam perekonomian Indonesia. Lebih dari sekadar sumber pendapatan negara, pajak berperan penting dalam menciptakan distribusi ekonomi yang lebih merata dan mendorong produktivitas. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan.
Sistem pajak yang adil diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan. Di Indonesia, hal ini terkait erat dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Meskipun pemerintah telah menerapkan pajak progresif dan insentif UMKM, ketimpangan antara sektor formal dan informal, serta rendahnya kepatuhan pajak, masih menjadi hambatan besar.
Penggunaan penerimaan pajak yang transparan dan merata untuk program pembangunan sangat penting agar manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Untuk mewujudkan keadilan pajak, dibutuhkan peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengawasan sektor informal yang lebih efektif, dan pengelolaan pajak yang lebih transparan serta adil dalam alokasi anggaran.
Pajak, sebagai kewajiban individu atau badan usaha, harus adil secara vertikal (proporsional dengan kemampuan bayar) dan horizontal (perlakuan sama untuk wajib pajak dengan kondisi sama). Keadilan pajak mendorong produktivitas lewat distribusi kekayaan yang lebih merata, infrastruktur yang memadai, dan dukungan bagi UMKM.
Pajak progresif, seperti PPh, membantu mengurangi kesenjangan ekonomi. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, meningkatkan kualitas SDM dan produktivitas. Infrastruktur yang baik memperlancar mobilitas barang dan jasa, menurunkan biaya produksi, dan meningkatkan efisiensi ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta daya saing produk dalam negeri.
UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, mendapat dukungan lewat kebijakan pajak seperti pengurangan tarif atau insentif. Ini mendorong inovasi dan ekspansi bisnis. Kebijakan pajak yang mendukung keadilan dan produktivitas antara lain PPh Progresif, dimana tarif pajak meningkat seiring kenaikan penghasilan. Hal ini memastikan kontribusi pajak yang lebih besar dari mereka yang mampu.
Insentif pajak untuk UMKM, seperti PPh Final UMKM dengan tarif lebih rendah (0,5 persen untuk penghasilan bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun), mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan pelaku UMKM. Pajak karbon juga diterapkan untuk mendorong keberlanjutan ekonomi dan mengurangi emisi karbon. Pendapatan pajak juga digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan.
Data BPS menunjukkan kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai sekitar 61,97 persen pada 2021. Penerimaan pajak Indonesia pada 2023 mencapai Rp2.003 triliun (melebihi target APBN), memungkinkan alokasi dana untuk proyek-proyek pembangunan yang meningkatkan produktivitas.
Pakar ekonomi UI, Dr. Wiku Adisasmito, menekankan pentingnya sistem pajak yang adil untuk menciptakan keseimbangan antara pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Investasi di pendidikan dan kesehatan meningkatkan produktivitas jangka panjang. Prof. Sri Edi Swasono menambahkan bahwa pajak juga merupakan alat untuk mendorong perubahan sosial, mendistribusikan kekayaan, dan menciptakan kesempatan yang lebih setara.
Tantangan yang dihadapi Indonesia antara lain tingkat kepatuhan pajak yang rendah (sekitar 70 persen) dan kesenjangan antara sektor formal dan informal. Keadilan pajak bukan hanya tentang besaran pajak, tetapi juga bagaimana penggunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas ekonomi. Pajak progresif, dukungan UMKM, dan pembangunan infrastruktur adalah langkah tepat, namun ketidakpatuhan pajak dan kesenjangan sektoral masih perlu diatasi.
Dengan pengelolaan yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat, pajak dapat menjadi alat efektif dalam mendorong produktivitas ekonomi dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.