Pajak Progresif: Upaya Mengatasi Ketimpangan di Indonesia
Meskipun angka kemiskinan menurun, ketimpangan ekonomi di Indonesia masih tinggi; apakah kebijakan pajak progresif dan pajak kekayaan dapat menjadi solusi untuk menciptakan keadilan sosial?
![Pajak Progresif: Upaya Mengatasi Ketimpangan di Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220232.335-pajak-progresif-upaya-mengatasi-ketimpangan-di-indonesia-1.jpg)
Jakarta, 7 Februari 2025 - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan angka kemiskinan di Indonesia ke titik terendah sepanjang sejarah. Namun, di balik kabar baik ini, ketimpangan ekonomi tetap menjadi tantangan besar. Data BPS menunjukkan koefisien gini yang meningkat, menggambarkan kesenjangan pendapatan yang mengkhawatirkan. Pertanyaannya, seberapa efektif kebijakan pajak dalam mengatasi masalah ini?
Pajak sebagai Instrumen Redistribusi
Laporan Bank Dunia menunjukkan konsentrasi kekayaan yang ekstrem di tangan segelintir orang kaya. Akses terhadap layanan dasar juga tidak merata, dengan masyarakat di daerah terpencil jauh tertinggal. Menurunnya angka kemiskinan tidak otomatis berarti berkurangnya ketimpangan. Pajak, sebagai instrumen pengumpul pendapatan negara, memiliki potensi besar untuk menjadi alat redistribusi yang efektif.
Banyak pakar berpendapat bahwa pajak progresif, di mana mereka yang berpenghasilan tinggi dikenakan tarif pajak lebih tinggi, merupakan solusi utama. Pendapatan dari pajak ini dapat digunakan untuk mendanai program-program sosial seperti subsidi pendidikan dan kesehatan bagi kelompok miskin. Schweiger (2015) dalam Taxation and the Duty to Alleviate Poverty bahkan menegaskan efektivitas pajak progresif dalam mengurangi ketimpangan.
Tantangan Implementasi Pajak Progresif di Indonesia
Namun, implementasi pajak progresif di Indonesia masih jauh dari ideal. Desain kebijakan yang ada memungkinkan kelompok berpenghasilan tinggi melakukan perencanaan dan penghindaran pajak. Tarif PPh tertinggi 35 persen sering dihindari melalui mekanisme PPh final 10 persen untuk dividen, misalnya. Praktik penghindaran pajak melalui penyembunyian aset luar negeri juga menjadi kendala besar.
Pemerintah perlu fokus pada reformasi pajak yang berkeadilan, bukan hanya menawarkan pengampunan pajak (tax amnesty). Transparansi dan penegakan hukum yang ketat sangat penting untuk mencegah praktik-praktik curang.
Pajak Kekayaan: Solusi Alternatif?
Pengenaan pajak kekayaan pada aset-aset bernilai tinggi seperti properti, investasi, dan warisan, menjadi alternatif yang tengah dipertimbangkan. Pajak ini dapat menjangkau sumber kekayaan yang selama ini luput dari pajak. Namun, kekhawatiran akan dampak negatif terhadap investasi perlu dipertimbangkan. Desain pajak yang tepat, misalnya dengan mengecualikan aset produktif, dapat meminimalisir dampak tersebut.
Resistensi dan Keberanian Politik
Pemerintah perlu mempertimbangkan resistensi dari kelompok yang diuntungkan oleh status quo. Kelompok ini sering memiliki pengaruh politik yang kuat dan dapat menghambat reformasi. Keberanian politik dan dukungan masyarakat luas sangat penting untuk mendorong perubahan. Edukasi publik mengenai manfaat jangka panjang dari kebijakan pajak yang adil dan progresif menjadi kunci keberhasilan.
Subsidi yang Terarah
Selain pajak kekayaan, subsidi yang terarah juga krusial. Subsidi yang berasal dari penerimaan pajak dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan membuka peluang mobilitas sosial. Subsidi yang tepat sasaran akan memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan dengan subsidi yang tidak terkontrol.
Kesimpulan
Melalui kebijakan pajak yang tepat, pemerintah dapat mendistribusikan sumber daya secara lebih merata, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik berkualitas. Pertanyaannya adalah, apakah pemerintah memiliki keberanian dan komitmen untuk melakukan reformasi pajak yang diperlukan? Kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial mungkin tidak populis dalam jangka pendek, tetapi manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh lapisan masyarakat. Tanpa keberanian untuk mengedepankan keadilan, janji akan keadilan hanya akan menjadi retorika semata.