Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejagung Godok Langkah Hukum Usai Vonis Eks Dirjen Minerba 4 Tahun Penjara
Kejagung Godok Langkah Hukum Usai Vonis Eks Dirjen Minerba 4 Tahun Penjara

Kejaksaan Agung masih mempertimbangkan langkah banding atas vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono dan Supianto terkait kasus korupsi pengelolaan timah PT Timah.

Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah
Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Mantan Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait korupsi pengelolaan timah PT Timah Tbk.

Eks Dirjen ESDM Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Eks Dirjen ESDM Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Mantan Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Vonis Direktur PT SIP Diperberat: 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah
Vonis Direktur PT SIP Diperberat: 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), MB Gunawan, menjadi 10 tahun penjara terkait kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun.

Vonis Eks Dirkeu PT Timah Diperberat: 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Vonis Eks Dirkeu PT Timah Diperberat: 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Emil Ermindra, eks Direktur Keuangan PT Timah, menjadi 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Vonis Eks Dirkeu PT Timah Diperberat: 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Vonis Eks Dirkeu PT Timah Diperberat: 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Emil Ermindra, eks Direktur Keuangan PT Timah, menjadi 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah terkait kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Hakim Tolak Keberatan Eks Dirjen ESDM Kasus Korupsi Timah
Hakim Tolak Keberatan Eks Dirjen ESDM Kasus Korupsi Timah

Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Minerba ESDM, terkait kasus dugaan korupsi timah, dan melanjutkan proses persidangan.