Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Kejagung Proses Jurist Tan DPO, Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun: Siapa Dia?

Kejaksaan Agung sedang memproses penetapan Jurist Tan sebagai DPO terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek senilai Rp1,9 triliun. Akankah ia segera tertangkap?

Rabu, 30 Jul 2025 20:07:00
konten ai
Copied!
Kejagung Proses Jurist Tan DPO, Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun: Siapa Dia?
Kejaksaan Agung sedang memproses penetapan Jurist Tan sebagai DPO terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek senilai Rp1,9 triliun. Akankah ia segera tertangkap? (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memproses penetapan Jurist Tan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini diambil setelah Jurist Tan tidak memenuhi panggilan ketiga sebagai tersangka, menunjukkan ketidakhadirannya dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa proses penetapan DPO sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa pihaknya berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap langkah hukum yang diambil tepat dan akurat, serta tidak menimbulkan kesalahan di kemudian hari.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah mengumpulkan sejumlah informasi mengenai keberadaan pasti Jurist Tan. Informasi ini akan didalami secara menyeluruh dalam upaya menghadirkan mantan staf Mendikbudristek tersebut ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Kasus dugaan korupsi ini berpusat pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022, khususnya terkait pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook. Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp1,9 triliun ini.

Empat tersangka yang telah diidentifikasi adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, IBAM (Ibrahim Arief) sebagai mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih) yang menjabat Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran, serta MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada direktorat yang sama dan juga kuasa pengguna anggaran.

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka menyalahgunakan wewenang dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang secara spesifik mengarah pada produk tertentu, yaitu Chrome OS, dalam pengadaan TIK tahun anggaran 2020–2021. Tindakan ini disinyalir untuk memuluskan pengadaan Chromebook dari vendor tertentu.

Perbuatan melawan hukum ini tidak hanya melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga berpotensi menciptakan praktik monopoli atau persaingan tidak sehat. Indikasi kerugian negara yang mencapai angka fantastis tersebut menunjukkan skala dan dampak serius dari praktik korupsi ini terhadap keuangan negara dan program pendidikan nasional.

Upaya Kejagung Mengejar Jurist Tan

Proses penetapan Jurist Tan sebagai DPO merupakan langkah lanjutan yang diambil Kejaksaan Agung setelah serangkaian panggilan tidak diindahkan. Status DPO akan memungkinkan aparat penegak hukum untuk melakukan pencarian dan penangkapan secara lebih luas, melibatkan instansi terkait lainnya seperti kepolisian dan imigrasi.

Anang Supriatna menegaskan bahwa Kejagung tidak akan berhenti dalam upaya menghadirkan Jurist Tan untuk menghadapi proses hukum. Semua informasi yang telah dikumpulkan terkait keberadaan tersangka akan menjadi dasar bagi tim penyidik untuk melacak dan mengamankan yang bersangkutan, di mana pun ia berada.

Koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam upaya pencarian ini, mengingat potensi Jurist Tan berada di luar negeri atau berpindah-pindah tempat. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini demi tegaknya supremasi hukum dan pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik-praktik ilegal tersebut.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • anang supriatna
  • dpo
  • jurist tan
  • kasus korupsi
  • kejaksaan agung
  • #kemendikbudristek
  • kerugian negara
  • konten ai
  • korupsi chromebook
  • pengadaan tik
  • #planetantara
  • tindak pidana korupsi
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.