{{caption}}
Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung menyita Rp565 miliar dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016, termasuk pengembalian kerugian negara senilai Rp578 miliar.

{{caption}}
Kejagung Sita Dua Mobil Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah milik tersangka HAT dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang merugikan negara hingga Rp578 miliar, dengan sembilan tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan.

{{caption}}
Kejagung Buru Direktur Utama PT KTM, Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung tengah memburu ASB, Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun mangkir dari panggilan penyidik, sementara satu tersangka lain berhasil ditangkap.

{{caption}}
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung menangkap HAT, Direktur PT DSI, buron kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang merugikan negara hingga Rp578 miliar, setelah sebelumnya menetapkan sembilan tersangka baru.

{{caption}}
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terkait penerbitan izin impor yang merugikan negara.

{{caption}}
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Rp578 Miliar

Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp578 miliar, meningkat dari perkiraan awal Rp400 miliar.