Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter
  • Chandra Hamdani Noor
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Rp578 Miliar
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Rp578 Miliar

Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp578 miliar, meningkat dari perkiraan awal Rp400 miliar.

Indonesia
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi Impor Gula 2015-2016
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung menangkap HAT, Direktur PT DSI, buron kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang merugikan negara hingga Rp578 miliar, setelah sebelumnya menetapkan sembilan tersangka baru.

Korupsi
Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula 2015-2016
Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung menyita Rp565 miliar dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016, termasuk pengembalian kerugian negara senilai Rp578 miliar.

#planetantara
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula 2015-2016
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terkait penerbitan izin impor yang merugikan negara.

Korupsi
Kejagung Buru Direktur Utama PT KTM, Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung Buru Direktur Utama PT KTM, Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung tengah memburu ASB, Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun mangkir dari panggilan penyidik, sementara satu tersangka lain berhasil ditangkap.

Korupsi
Kejagung Sita Dua Mobil Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016
Kejagung Sita Dua Mobil Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah milik tersangka HAT dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang merugikan negara hingga Rp578 miliar, dengan sembilan tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Korupsi