Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Lima Terpidana Judi Online Dicambuk di Aceh Barat
Lima Terpidana Judi Online Dicambuk di Aceh Barat

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menjatuhkan hukuman cambuk kepada lima terpidana judi online pada Kamis, 06/02, di Meulaboh sesuai putusan Mahkamah Syar'iyah yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sumber Antara
165 Cambukan untuk Dua Terdakwa Kasus Liwat di Banda Aceh
165 Cambukan untuk Dua Terdakwa Kasus Liwat di Banda Aceh

Mahkamah Syariah Banda Aceh menjatuhkan hukuman 165 cambukan kepada dua terdakwa kasus liwat, Delmaza Ahmad (80 cambukan) dan Apis Irawan (85 cambukan), berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

#planetantara
Tuntutan 100 Cambukan untuk Kasus Liwath di Banda Aceh
Tuntutan 100 Cambukan untuk Kasus Liwath di Banda Aceh

Dua mahasiswa di Banda Aceh dituntut hukuman maksimal 100 cambukan oleh JPU Kejari Banda Aceh atas kasus liwath, dengan sidang tertutup sesuai Qanun Aceh dan KUHAP.

konten ai
Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Judi Online, Ancaman 30 Cambuk
Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Judi Online, Ancaman 30 Cambuk

Kejari Bireuen menahan dua tersangka judi online, ZZ dan SB, yang ditangkap saat bermain judi slot di sebuah kafe di Bireuen pada 7 Desember 2024, dan terancam hukuman 30 cambuk.

Sumber Antara
Dua Pemuda Aceh Barat Ditangkap Satpol PP WH Karena Tidak Puasa Ramadhan
Dua Pemuda Aceh Barat Ditangkap Satpol PP WH Karena Tidak Puasa Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat menangkap dua pemuda yang kedapatan tidak berpuasa Ramadhan di sebuah kafe, melanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002.

#planetantara