Kejari Bireuen Musnahkan 6,1 Kg Sabu dan Barang Bukti Lainnya
Kejari Bireuen memusnahkan 6,1 kg sabu dari 70 perkara dan barang bukti lain seperti ganja, pil terlarang, dan alat-alat terkait, memastikan prosesnya transparan dan akuntabel.
![Kejari Bireuen Musnahkan 6,1 Kg Sabu dan Barang Bukti Lainnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220044.629-kejari-bireuen-musnahkan-61-kg-sabu-dan-barang-bukti-lainnya-1.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, berhasil memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan. Operasi ini melibatkan pemusnahan 6,1 kilogram sabu dan 4,3 kilogram ganja, menandai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Pemusnahan ini dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2024, di Bireuen.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, menjelaskan bahwa 6,1 kilogram sabu berasal dari 70 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, 4,3 kilogram ganja berasal dari tujuh kasus serupa. Selain narkoba, Kejari Bireuen juga memusnahkan barang bukti lain yang terkait dengan berbagai tindak pidana. Ini termasuk 196 butir pil terlarang, 51 telepon genggam, 46 timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah dan mengonsumsi narkoba. Daftar lengkapnya meliputi bong, kaca pireks, gunting, senjata tajam, sendok, bambu penjepit, plastik bening, kosmetik ilegal, rokok, korek gas, pakaian, selang, dan batuan mineral.
Proses Pemusnahan yang Transparan
Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara mencampurnya dengan air lalu membuangnya ke saluran pembuangan. Metode ini memastikan sabu tidak bisa lagi digunakan. Barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Munawal Hadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini. Seluruh proses didokumentasikan secara detail untuk mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan barang bukti. Hal ini sejalan dengan Pasal 1 Angka 6 huruf a dan b KUHP yang mengatur tugas dan wewenang jaksa penuntut umum dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Langkah Tegas dalam Perang Melawan Narkoba
Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Kejari Bireuen memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan skala masalah yang cukup besar dan komitmen Kejari Bireuen untuk terus memberantas kejahatan ini. Dengan memastikan proses pemusnahan yang transparan dan akuntabel, Kejari Bireuen memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia. Semoga langkah ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan efek jera.
Kesimpulan
Kejari Bireuen telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan 6,1 kilogram sabu dan berbagai barang bukti lainnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemusnahan ini menjadi kunci keberhasilan dalam upaya penegakan hukum yang efektif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.