Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Berbagai Jenis
Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Berbagai Jenis

Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan ratusan gram narkotika dan barang bukti lain dari 86 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagai komitmen penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp1,8 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp1,8 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,8 miliar berupa sabu dan ekstasi, menyelamatkan lebih dari 18.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Kejari Kobar Musnahkan 1 Ton Lebih Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Kejari Kobar Musnahkan 1 Ton Lebih Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat memusnahkan lebih dari 1 ton barang bukti narkoba, obat-obatan terlarang, dan senjata tajam untuk mencegah penyalahgunaan dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti 96 Perkara: 63 Kg Ganja Dimusnahkan!
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti 96 Perkara: 63 Kg Ganja Dimusnahkan!

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti dari 96 perkara, termasuk 63 kg ganja dan 219 gram sabu, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara: Sabu, Ekstasi hingga Obat Ilegal
Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara: Sabu, Ekstasi hingga Obat Ilegal

Kejari Pontianak memusnahkan barang bukti dari 106 perkara, termasuk narkoba seperti sabu dan ekstasi, serta obat-obatan ilegal, sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban administrasi.

Kejari Samarinda Musnahkan 61 Lembar Uang Palsu dan Ratusan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
Kejari Samarinda Musnahkan 61 Lembar Uang Palsu dan Ratusan Barang Bukti Kejahatan Lainnya

Kejaksaan Negeri Samarinda memusnahkan 61 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta ratusan barang bukti kejahatan lain seperti narkoba, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya.

Kejari Manokwari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkoba, Senpi, dan Miras
Kejari Manokwari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkoba, Senpi, dan Miras

Kejaksaan Negeri Manokwari memusnahkan ratusan barang bukti dari 31 kasus, termasuk narkoba, senjata api, dan miras, sebagai bagian dari penegakan hukum yang tegas di Papua Barat.

Polres OKU Timur Musnahkan 823 Butir Ekstasi dan Ratusan Botol Miras
Polres OKU Timur Musnahkan 823 Butir Ekstasi dan Ratusan Botol Miras

Polres OKU Timur, Sumatera Selatan memusnahkan 823 butir pil ekstasi dan ratusan botol minuman keras hasil Operasi Pekat Musi 2025, sebagai bentuk transparansi dan pencegahan penyalahgunaan.

Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Obat Terlarang dan Sabu
Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Obat Terlarang dan Sabu

Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahkan 350 butir obat terlarang dan 146,72 gram sabu hasil pengungkapan delapan kasus narkoba selama Februari-Maret 2025, dengan 10 tersangka telah diamankan.

Polda Sumut Bakar Lokasi Peredaran Narkoba, Tekan Peredaran di Sumut
Polda Sumut Bakar Lokasi Peredaran Narkoba, Tekan Peredaran di Sumut

Polda Sumut membakar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Sumut sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan meningkatkan keamanan masyarakat.

Kejari Bireuen Musnahkan 6,1 Kg Sabu dan Barang Bukti Lainnya
Kejari Bireuen Musnahkan 6,1 Kg Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Kejari Bireuen memusnahkan 6,1 kg sabu dari 70 perkara dan barang bukti lain seperti ganja, pil terlarang, dan alat-alat terkait, memastikan prosesnya transparan dan akuntabel.

Ratusan Ponsel Ilegal Dimusnahkan di Lapas Kendari
Ratusan Ponsel Ilegal Dimusnahkan di Lapas Kendari

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara memusnahkan 293 ponsel ilegal yang disita dari Lapas Kelas IIA Kendari sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban.