Kejari Kobar Musnahkan 1 Ton Lebih Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat memusnahkan lebih dari 1 ton barang bukti narkoba, obat-obatan terlarang, dan senjata tajam untuk mencegah penyalahgunaan dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada Rabu, 30 April 2024, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis barang bukti, termasuk narkoba, obat-obatan terlarang, dan senjata tajam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Jhony A Zebua, di Pangkalan Bun.
Menurut Kepala Kejari Kobar, Jhony A Zebua, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan menunjukkan komitmen Kejari Kobar dalam penegakan hukum. "Melalui pemusnahan ini juga, sebagai bentuk nyata komitmen Kejari Kobar dalam melakukan penindakan hukum sesuai tugas dan fungsinya," tegas Jhony. Ia menekankan keseriusan Kejari Kobar dalam menindak semua pelanggar hukum tanpa pandang bulu.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, termasuk pembakaran dan penghancuran menggunakan peralatan khusus serta bahan kimia. Langkah ini diambil untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi. Kejari Kobar berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang bukti kejahatan. Jumlahnya cukup signifikan dan menunjukkan tingginya angka kejahatan di wilayah Kotawaringin Barat. Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
- Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1147,69 gram
- Ekstasi sebanyak 71 butir
- Obat-obatan terlarang sebanyak 2032 strip, 158 blister, dan 80 pcs
- Barang bukti hasil kejahatan pencabulan
- Senjata tajam yang dipotong menggunakan gerinda
"Kami sangat prihatin terhadap meningkatnya peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Barat," ujar Jhony A Zebua. Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Kobar akan terus berupaya memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkoba.
Upaya Pencegahan dan Efek Jera
Jhony A Zebua menegaskan keseriusan Kejari Kobar dalam penegakan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan dan memberikan efek jera. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. Peredaran narkoba, menurutnya, merupakan musuh bersama yang memerlukan kerjasama dari semua pihak untuk memberantasnya.
Kejari Kobar mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mencegah kejahatan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Kami juga akan sangat tegas dalam memerangi peredaran narkoba, yang masih terbilang tinggi di Kobar. Siapa saja terlibat akan diproses dan di hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Jhony. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya kejahatan.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Kobar dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kotawaringin Barat. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan.