Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Berbagai Jenis
Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan ratusan gram narkotika dan barang bukti lain dari 86 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagai komitmen penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/5) kemarin, telah memusnahkan ratusan gram narkotika berbagai jenis. Pemusnahan ini mencakup beragam barang bukti lainnya dari 86 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, periode Juli 2024 hingga Februari 2025. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Karawang dalam menegakkan hukum secara bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus tindak pidana umum. Kasus-kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkotika, pelanggaran di bidang kesehatan, dan kejahatan yang mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Kejari Karawang, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Negeri Karawang, dan dukungan penuh dari masyarakat.
Syaifullah menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal. Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Karawang. Proses pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi dengan baik, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 232,29 gram sabu-sabu, 203,80 gram ganja, 24,68 gram tembakau sintetis, dan tujuh butir ekstasi. Selain itu, terdapat pula barang bukti berupa obat-obatan yang disalahgunakan, yaitu 3.739 butir hexymer, 4.592 butir tramadol, dan 4.470 butir trihexyphenidyl. Pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selain barang bukti narkotika dan obat-obatan, Kejari Karawang juga memusnahkan barang bukti dari kejahatan lainnya. Barang bukti tersebut antara lain tujuh buah batu bata, dua buah celurit, sembilan buah drum, tujuh unit handphone, pakaian, gunting, golok, dan sejumlah barang bukti lainnya yang terkait dengan berbagai kasus kejahatan yang telah diputus pengadilan.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang ketat dan diawasi secara ketat oleh berbagai pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak ada penyimpangan yang terjadi. Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi juga memastikan akuntabilitas dan transparansi proses pemusnahan.
Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menyampaikan bahwa keberhasilan dalam memusnahkan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari sinergi yang kuat antara berbagai lembaga penegak hukum. Kerja sama yang solid antara Kejaksaan, Kepolisian, BNN, dan Pengadilan Negeri Karawang, serta dukungan dari masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban di Kabupaten Karawang.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penegakan hukum di Kabupaten Karawang akan semakin optimal dan efektif. Kejari Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pesan yang kuat bagi para pelaku kejahatan bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari jeratan hukum. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.
Kejari Karawang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Komitmen ini akan terus diwujudkan melalui kerja sama yang solid dengan berbagai pihak terkait dan dengan dukungan penuh dari masyarakat Karawang.