Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp1,8 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,8 miliar berupa sabu dan ekstasi, menyelamatkan lebih dari 18.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,8 miliar pada Selasa, 6 Juni 2024. Pemusnahan dilakukan di Direktorat Tahti (Dit Tahti) Polda Kalimantan Selatan. Pemusnahan ini melibatkan 51 tersangka (47 pria dan 4 wanita) dari berbagai kasus yang diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.218,24 gram sabu dan 103 butir ekstasi.
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab Polri kepada masyarakat. "Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi yang jelas mengenai hasil kerja pengungkapan dan penanganan kasus narkoba yang telah dilaksanakan," ujar Wakapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah. Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini berhasil menyelamatkan sekitar 18.377 jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Perhitungan ini didasarkan pada estimasi penggunaan sabu (1 gram untuk 15 orang) dan ekstasi (1 butir untuk 1 orang). Wakapolresta juga menekankan bahwa total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp1.878.860.000. Hal ini disampaikan mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi.
Pengungkapan Kasus dan Dampaknya
Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba yang melibatkan 51 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 1.218,24 gram sabu dan 103 butir ekstasi kemudian dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dan ekstasi ke dalam cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air, memastikan tidak ada potensi residu yang dapat disalahgunakan.
Wakapolresta Banjarmasin juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak muda, untuk menjauhi narkoba. "Saya mengimbau agar semua masyarakat terutama anak muda agar berhati-hati dan menjauhi narkoba karena hanya merugikan diri sendiri dan juga orang-orang di sekitar kita. Mari jaga lingkungan kita bersama," tegasnya. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.
Dengan dimusnahkannya barang bukti senilai miliaran rupiah, Polresta Banjarmasin menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya pencegahan dan pemberantasan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
Proses Pemusnahan dan Komitmen Kepolisian
Proses pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara transparan dan terkontrol. Sabu dan ekstasi dilarutkan dalam cairan pembersih sebelum dibuang ke saluran pembuangan air. Metode ini memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali. Hal ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani kasus narkoba.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepolisian terus meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Upaya ini juga mencakup edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Dengan tindakan tegas dan transparan ini, Polresta Banjarmasin berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Langkah-langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Polresta Banjarmasin juga berjanji untuk terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman bahaya narkoba.