Polda Sumsel Musnahkan 17,5 Kg Sabu dan 1.032 Butir Ekstasi: Wakapolda Tegaskan Pencegahan Narkoba
Polda Sumsel memusnahkan 17,53 kilogram sabu dan 1.032 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 17,53 kilogram dan 1.032 butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret 2025 ini dilakukan di Palembang pada Kamis, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih dan air, kemudian diblender menggunakan mesin bor modifikasi. Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, memimpin langsung proses pemusnahan ini. Sebelum dimusnahkan, Laboratorium Forensik Polda Sumsel telah melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin untuk memastikan keaslian barang bukti tersebut.
Pemusnahan ini merupakan wujud nyata dukungan Polda Sumsel terhadap program Astacita ketujuh yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Program ini berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Wakapolda menekankan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemberantasan Narkoba: Komitmen Polda Sumsel
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, menegaskan bahwa kejahatan penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya sangat sistematis dan merusak. "Karena kejahatan penyalahgunaan narkoba ini termasuk kejahatan yang luar biasa yang memiliki dampak yang besar, serta sistematis merusak sendi kehidupan berbangsa bernegara," tegasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol M Zulkarnain menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk peringatan keras kepada seluruh jajaran Polda Sumsel. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh anggota untuk tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.
Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Jangan sekali-kali terjerat narkoba, janganlah menjadi pengedar, jika ada oknum personel Polda Sumsel yang menjadi pengguna narkoba saya pastikan bakal ditindak tegas," tegas Wakapolda.
Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan
Berikut detail barang bukti narkoba yang dimusnahkan oleh Polda Sumsel:
- Sabu: 17,53 kilogram
- Ekstasi: 1.032 butir
Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumsel akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat juga sangat penting dalam memberantas kejahatan ini. Dengan demikian, diharapkan Sumatera Selatan dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba.