Kejari dan Disnakertrans Lombok Tengah Berkolaborasi: Bekali Mantan Tersangka RJ dengan Pelatihan Kerja
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Disnakertrans Lombok Tengah berkolaborasi menyelenggarakan pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi mantan tersangka kasus pidana yang diselesaikan melalui restorative justice, guna meningkatkan kualitas SDM dan mencegah

Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi para mantan tersangka kasus tindak pidana yang telah diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Kerja sama ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Lombok Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam membangun Indonesia dari daerah. Sebanyak 10 mantan tersangka yang kasusnya telah diselesaikan melalui RJ turut berpartisipasi dalam pelatihan ini, bersama narapidana yang tengah menjalani pembebasan bersyarat. "Dengan meningkatnya kompetensi, diharapkan para peserta tidak lagi terlibat tindak pidana karena kesulitan ekonomi," ujar Nurintan.
Nurintan menambahkan, pelatihan ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM dan mewujudkan Asta Cita yang dicanangkan Presiden. Keberhasilan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Lombok Tengah.
Peningkatan Kompetensi dan Peluang Kerja
Kepala Disnakertrans Lombok Tengah, Suhartono, menyampaikan bahwa pelatihan kerja ini merupakan wujud sinergisme yang baik antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan pemerintah daerah. Pelatihan ini dilaksanakan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Tengah dan akan berlangsung hingga 26 Mei 2025.
Suhartono menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan keterampilan, pemahaman, dan sikap positif peserta. Tujuan utamanya adalah membentuk SDM berkualitas yang mampu berkontribusi bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara. "Keterampilan yang didapat diharapkan dapat menjadi bekal untuk bekerja atau berwirausaha, sehingga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan," tambahnya.
Pelatihan yang diberikan beragam, meliputi tata rias, las, hidroponik, dan servis sepeda motor. Dengan berbagai pilihan pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menemukan bidang yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Harapan Terwujudnya SDM Berkualitas
Program pelatihan kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi angka kejahatan di Lombok Tengah. Dengan memberikan bekal keterampilan dan peluang kerja yang lebih baik, para mantan tersangka diharapkan dapat berkontribusi positif bagi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi angka pengangguran.
Kerja sama antara Kejari dan Disnakertrans Lombok Tengah ini menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para mantan tersangka dan membantu mereka untuk kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.
Keberhasilan program ini akan menjadi tolak ukur bagi daerah lain dalam menerapkan restorative justice dan memberikan pelatihan kerja bagi para mantan tersangka. Dengan demikian, restorative justice tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan dan pemberdayaan para pelaku tindak pidana.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mengembangkan potensi diri, mandiri secara ekonomi, dan menjadi warga negara yang produktif dan bertanggung jawab. Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah peduli terhadap nasib para mantan tersangka dan berkomitmen untuk membantu mereka membangun masa depan yang lebih baik.