Kejari HST Kawal Bedah 1000 Rumah, Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan
Kejari Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan pendampingan hukum untuk program bedah 1.000 rumah dan beberapa proyek pembangunan lainnya di HST, Kalimantan Selatan, guna memastikan pembangunan tepat sasaran dan transparan serta mencegah kerugian negara.

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Kalimantan Selatan, memberikan pendampingan hukum atau legal assisten terhadap program bedah 1.000 rumah yang dicanangkan Bupati Samsul Rizal. Program ini merupakan program unggulan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat HST. Pendampingan hukum ini dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian proyek, untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari HST, David Andi, di Barabai pada Kamis, 13 Maret 2024.
"Kami akan memberikan pendampingan tahapan demi tahapan hingga hasil akhir, agar penerima bedah rumah ini tepat sasaran dan tepat mutu untuk menjalankan sesuai keinginan Bupati guna mensejahterakan masyarakat," jelas David Andi. Pendampingan ini berada di bawah naungan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HST, sejalan dengan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Kejari HST berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pendampingan hukum ini difokuskan pada aspek transparansi dan akuntabilitas. David Andi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proyek, mulai dari proses pengadaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan kualitas pembangunan yang baik. Selain itu, Kejari HST juga berharap adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam mengawasi dan memastikan keberhasilan program ini.
Pendampingan Hukum untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari HST mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pihak Kejari memastikan setiap tahapan proyek sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhindar dari potensi penyimpangan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) HST, Dr. Sa'dianoor, menjelaskan bahwa program bedah rumah akan direalisasikan melalui bantuan rumah swadaya (BRS). Sebanyak 1.000 unit rumah akan dibangun, baik di kawasan kumuh maupun di luar kawasan kumuh. Proses verifikasi calon penerima bantuan terus dilakukan oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Selain program bedah rumah, Kejari HST juga memberikan pendampingan hukum pada program bantuan sosial lainnya. Program-program tersebut antara lain bantuan jamban dan akses sanitasi layak pedesaan, penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU), serta pengadaan tanah untuk program rumah inti tumbuh tahan gempa (RITTA). Pendampingan ini menunjukkan komitmen Kejari HST dalam mengawal pembangunan di Kabupaten HST agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Keberhasilan
Keberhasilan program bedah rumah dan program pembangunan lainnya di HST sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas. Kejari HST berperan penting dalam memastikan hal tersebut terwujud. Dengan pendampingan hukum yang diberikan, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat HST.
Proses verifikasi yang ketat dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program ini. Partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang maksimal. Kejari HST berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan program pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya pendampingan dari Kejari HST, diharapkan program bedah rumah ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat HST. Program ini tidak hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu.
Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.