Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
T
Reporter
  • Tasrief Tarmizi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari HST Kawal Bedah 1000 Rumah, Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan
Kejari HST Kawal Bedah 1000 Rumah, Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan

Kejari Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan pendampingan hukum untuk program bedah 1.000 rumah dan beberapa proyek pembangunan lainnya di HST, Kalimantan Selatan, guna memastikan pembangunan tepat sasaran dan transparan serta mencegah kerugian negara.

#planetantara
DPR Minta Kejati Kalsel Perkuat Sosialisasi Restorative Justice
DPR Minta Kejati Kalsel Perkuat Sosialisasi Restorative Justice

Anggota Komisi III DPR RI meminta Kejati Kalsel meningkatkan sosialisasi restorative justice agar program keadilan restoratif ini lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat Kalimantan Selatan.

konten ai
Kejati Sulsel Selesaikan Dua Kasus Pidana Lewat Keadilan Restoratif
Kejati Sulsel Selesaikan Dua Kasus Pidana Lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyelesaikan dua kasus pidana, penganiayaan di Maros dan pengancaman di Jeneponto, melalui jalur keadilan restoratif dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti perdamaian antara pelaku dan korban serta ancaman hukum

konten ai
Kejati Jambi Sukses Terapkan Keadilan Restoratif pada 29 Perkara
Kejati Jambi Sukses Terapkan Keadilan Restoratif pada 29 Perkara

Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil menyelesaikan 29 kasus pidana lewat keadilan restoratif sepanjang 2024 dan awal 2025, mencakup kejahatan terhadap harta benda dan orang, dengan total kerugian di bawah Rp2,5 juta dan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun.

konten ai
Kejari Belitung Timur Tuntaskan Tiga Kasus Pidana Lewat Restorative Justice
Kejari Belitung Timur Tuntaskan Tiga Kasus Pidana Lewat Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Belitung Timur sukses selesaikan tiga perkara pidana umum lewat restorative justice (RJ), mempertimbangkan berbagai faktor seperti ancaman hukuman dan restorasi hubungan antar pihak.

#planetantara
27 Kasus di Kulon Progo Selesai Lewat Restorative Justice
27 Kasus di Kulon Progo Selesai Lewat Restorative Justice

Polres Kulon Progo berhasil selesaikan 27 perkara hukum lewat restorative justice (RJ) pada tahun 2024, sebuah metode yang dinilai efektif, humanis, dan efisien dalam penegakan hukum.

Sumber Antara