Kejari Sigi Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Rarampadende Rp200 Juta, Libatkan Inspektorat
Kejari Sigi Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Rarampadende Rp200 Juta, Libatkan Inspektorat

Kejari Sigi menerima laporan dugaan korupsi dana desa Rarampadende senilai Rp200 juta dan berkoordinasi dengan Inspektorat Sigi.

Kejari Sigi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Rp200 Juta di Rarampadende
Kejari Sigi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Rp200 Juta di Rarampadende

Kejari Sigi segera tangani kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Rarampadende, Dolo Barat, Sulteng, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp200 juta.

Dugaan Korupsi di BUMD Aceh Timur: Kejari Temukan Bukti Awal, Segera Tetapkan Tersangka
Dugaan Korupsi di BUMD Aceh Timur: Kejari Temukan Bukti Awal, Segera Tetapkan Tersangka

Kejari Aceh Timur menemukan dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMD PT Beurata Maju pada 2022-2023 dan segera menetapkan tersangka.

Dugaan Korupsi Dana Desa Rarampadende Rp200 Juta Ditangani Kejari Sigi
Dugaan Korupsi Dana Desa Rarampadende Rp200 Juta Ditangani Kejari Sigi

Kejari Sigi tengah menangani dugaan penyalahgunaan dana desa Rarampadende senilai Rp200 juta, berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Sigi; Kepala Desa telah diperiksa dan proses penyelidikan telah selesai.

Dirut Jamkrida NTT dan Dua Pejabat Lain Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah
Dirut Jamkrida NTT dan Dua Pejabat Lain Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Kejati NTT menahan Direktur Utama PT Jamkrida NTT dan dua pejabat lainnya karena dugaan korupsi investasi Rp5 miliar yang merugikan negara hingga Rp4,7 miliar.

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Pabrik Kelapa Sawit Rp1,347 Triliun
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Pabrik Kelapa Sawit Rp1,347 Triliun

Kejaksaan Tinggi Riau resmi selidiki dugaan korupsi penguasaan pabrik kelapa sawit di Bengkalis senilai Rp1,347 triliun yang telah dikuasai pihak swasta selama sembilan tahun tanpa dasar hukum.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Kejaksaan Situbondo Selidiki Penyalahgunaan Kredit UMKM di Bank BUMN
Kejaksaan Situbondo Selidiki Penyalahgunaan Kredit UMKM di Bank BUMN

Kejaksaan Negeri Situbondo melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan penyaluran kredit UMKM di Bank BUMN periode 2023-2024, dengan potensi kerugian keuangan negara.

Polda Jambi Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD: Kerugian Negara Capai Rp652,6 Juta
Polda Jambi Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD: Kerugian Negara Capai Rp652,6 Juta

Polda Jambi mengungkap dugaan korupsi perjalanan dinas dan pengadaan rumah tangga oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019—2024, dengan kerugian negara mencapai Rp652,6 juta.

Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita Rp2,5 miliar sebagai barang bukti korupsi pengelolaan keuangan Perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2017-2020, yang merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar
Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara senilai Rp8 miliar, termasuk pejabat pembuat komitmen dan kontraktor, serta menggeledah Kantor PUPR Perkim Kaltara untuk mengumpulkan b

Polda Jabar Periksa Pejabat Cianjur Terkait Dugaan Korupsi di Kebun Raya Cibodas
Polda Jabar Periksa Pejabat Cianjur Terkait Dugaan Korupsi di Kebun Raya Cibodas

Polda Jabar tengah melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan retribusi di Kebun Raya Cibodas, Cianjur, yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan dan pihak ketiga, dengan potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.