Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota
Kejati NTB Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi NTB bersama BPKP telusuri kerugian negara dalam pembelian lahan sirkuit MXGP Samota senilai Rp53 miliar, diduga terjadi penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.

Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan
Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan

Kejaksaan Tinggi NTB telah memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK.

Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar
Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar

Kejari Pulau Taliabu menahan Kepala Dinas PUPR dan Direktur PT MS sebagai tersangka korupsi pembangunan MCK di 21 desa pada tahun 2022 senilai Rp4,35 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,6 miliar.

KPK Sita Properti Rp22 Miliar Terkait Korupsi Lahan Rorotan
KPK Sita Properti Rp22 Miliar Terkait Korupsi Lahan Rorotan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat properti senilai Rp22 miliar milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang diduga terkait dengan perkara korupsi di lingkungan BUMD Sarana Jaya tahun 2019-2020.

Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko: Penyidikan Masih Berjalan
Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko: Penyidikan Masih Berjalan

Kejari Mukomuko memastikan penyidikan kasus korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko tahun 2023 terus berlanjut, meskipun beberapa saksi sulit dipanggil karena berada di luar daerah bahkan antar pulau.